(2) Devi Siti Hamzah Marpaung
*corresponding author
AbstractSengketa Medik ialah sengketa yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, dimana pihak yang dirugikan memiliki kerugian yang sangat besar terutama dalam bidang Kesehatan. Dalam sengketa medik ini akan banyak sekali efek yang akan didapat dari pihak tergugat. Dalam hal ini jika para pihak ingin mencapai kata sepakat dan nama para pihak yang bersengketa tidak ingin tercemar maka solusinya ialah menggunakan penyelesaian melalu alternatif penyelesaian sengketa, bisa berupa mediasi, konsiliasi, ataupun arbitrase dimana penyelesaian sengketa tersebut sudah diatu dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Alternative Penyelesaian Sengketa, ada beberapa Undang-undang yang mengatur tentang pelindungan terhadap sengketa medik ini, misalnya Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang penyelesaian sengketa malptaktik medis melalui mediasi, dan beberapa aturan lainnya.
KeywordsMedical Dispute, Mediation, Alternative Dispute Resolution
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.889-897 |
Article metrics10.31604/justitia.v9i2.889-897 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Ratman, Desriza, Mediasi Non Litigasi terhadap Sengketa Medik dengan Konsep Win-win Solution, PT Elex Media Komputindo : Jakarta, 2012
Jauhani,Muhammad Afiful, Dilema Kapabilitas dan Imparsialitas Dokter Sebagai Mediator Sengketa Medis, Scopindo Media Pustaka : Surabaya, 2020
Novianto, Widodo Tresno, Sengketa Medik Pergulatan Hukum dalam Menentukan unsur Kelalaian Medik, UNS (UNS Press) : Surakarta, 2017
Herman, Razak,Abdul , Riza, Marwati, Gagasan Pengadilan Khusus Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis, Jurisprudentie, Volume 7 Nomor 1 Juni 2020
Suminar, Sri Ratna, Alternatif Penyelesaian Sengketa Antar Dokter denngan Pasien Dalam Mapraktek
Suparno, Gelar Mediasi, Kasus 'Suster Suntik Mayat' Berakhir Damai, Kamis, 15 Feb 2018, diakes 27 Mei 2021, pukul 23.59, https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3869572/gelar-mediasi-kasus-suster-suntik-mayat-berakhir-damai
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download