PANDEMI COVID-19 DAN PENINGKATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SURABAYA

Dita Ayu Alisya, Mas Anienda Tien F

Abstract


Penelitian bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis peningkatan permohonan cerai di Pengadilan Agama Surabaya selama masa pandemi COVID-19, serta memahami alasan perceraian dan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan cerai terdampak pandemi. Jenis penelitian empiris dengan metode analisis kualitatif yang memisahkan data dari analisis deskriptif, dengan memperoleh data melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Karena pandemi ini, telah mempengaruhi setiap aspek kehidupan, tidak terkecuali berpengaruh pada permohonan perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Surabaya. Maraknya perceraian ditengarai sebagai dampak dari pandemi ini. Hasil Penelitian ditemukan bahwa selama pandemi Covid kasus perceraian di Pengadilan Agama Surabya terjadi lonjakan dan permintaan perceraian di kala pandemi ditengarai dari sebagian aspek yang paling banyak dari ekonomi dan faktor tidak ada keharmonisan, serta keputusan hakim dalam menyelesaikan kasus perceraian terdampak Covid-19 di Pengadilan Agama Surabaya dengan Ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.


Keywords


Peningkatan, Perceraian, Masa Pandemi Covid-19

Full Text:

PDF

References


Ali, Zainudin., 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Amiruddin dan H.Zainal Asikin, 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Depok: PT. Raja Grafindo Persada.

Ghofur, Abdul., 2008. Hukum Perkawinan Islam (Perspektif Fikih dan Hukum Positif). Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.

Mertokusumo, Sudikno dan A. Pitlo., 1993. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Ramulyo, Mohd. Idris., 2004. Hukum Perkawinan Islam: Suatu Analisis Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sofar Silaen, 2018. Metodologi Penelitian Sosial Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis, Bogor: Penerbit In Media.

Syaifuddin, Ahmad dkk., 2014. Hukum Perceraian. Jakarta: Sinar Grafika




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i3.1095-1105

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora