TINJAUAN TENTANG HAMBATAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KOTA PADANGSIDIMPUAN

Anwar Sulaiman

Abstract


ulisan ini merupakan suatu hasil penelitian dengan pokok permasalahan,
pertama, Apakah Notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah berfungsi di Kota Padangsidimpuan? Kedua, Apa hambatan yang dihadapi Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Padangsidimpuan? Metode yang digunakan adalah metode penelitian pustaka dan lapangan, dengan pengumpulan data dilakukan dengan interview (wawancara) dan studi dokumentasi. Setelah data dianalisa dengan menggunakan teknik pengujian hipotesa berdasarkan metode induksi dan deduksi. Maka dapat diperoleh hasil bahwa Notaris yang ada kurang berfungsi dalam melaksanakan fungsinya sebagai pejabat pembuat akta tanah, apalagi semakin meningkatnya jumlah Notaris. Sedangkan hambatan yang dihadapi
oleh Notaris adalah bahwa Notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah, oleh
masyarakat masih dianggap sebagai suatu lembaga yang besifat bisnis maupun institusi elite, yang hanya diperuntukkan untuk kalangan tertentu.



DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v1i01.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora