IMPLEMENTASI PELAKSANAAN STRATEGI SECURITY UNTUK MENCEGAH GANGGUAN KAMTIB DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SEMARANG

Risyal Hardiyanto Hidayat, Zelland Muhammad Barr

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tentang pelaksanaan proses pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Semarang yang menjadi acuan utama bagi pelaksaaan berbagai kegiatan di lembaga pemasyarakatan, terutama menyangkut hal-hal pembinaan terhadap penghuni lapas. Pada pengaturannya sesuai dengan  Permenkumham Nomor: 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Sehingga dalam melaksanakan pengamanan di Lapas harus memiliki manajemen dan strategi untuk mencipatak kondisi yang aman dan tertib dengan menerapkan tiga arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Deteksi dini, Pemberantasan narkoba dan Sinergitas aparat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan penerapan manajemen pengamanan di Lapas Semarang.  .Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian hukum yuridis. Teknik pengumpulan data dengan observasi, studi lapangan dan  studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen pengamanan di Lapas Semarang sudah dilaksanakan dengan baik yang berdasarkan aturan dan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan mengenai tiga point untuk pemasyaraktan maju. Namun dalam pelaksanaanya masih ditemukan hambatan merupakan proses dari perbaikan yang berkelanjutan untuk hal yang lebih baik


Keywords


Lapas; Deteksi Dini; Pemberantasan Narkoba ;Sinergitas Aparat

Full Text:

PDF

References


Buku

Amin Widjaja, Tunggal.2002. Manajemen Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rineka Cipta

M. Herujito, Yayat.2001. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta :Grafindo Persada

Siswanto.2003.Manajemen Tenaga Kerja Indonesia.Jakarta: PT. Bumi Aksara

Sukarna.2011.Dasar Dasar Manajemen. Bandung: CV. Mandar Maju

Perundang-undangan

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : E.22.PR.08.03 Tahun 2001 Tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan.

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-416.PK.01.04.01. Tahun 2015 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.

Undang Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Permenkumham No 33 tahun 2015 Tentang Pengamanan Lapas dan rutan

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara;

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara;

Surat edaran Nomor : W11.PK.01.05.06 -2162 Tentang Pemenuhan Data Dukung Target Kinerja Tahun 2020 Bidang Keamanan dan Ketertiban terkait Meningkatkan Koordinasi, Kewaspadaan Terhadap Gangguan Kamtib Dan Pengawasaan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba

Berita / Media Cetak Elektronik

Cahaya siang. 2020. Kerusuhan di lapas manado napi bakar gedung dan lempari petugas. Diakses pada tanggal 26 September 2020. Melalui laman : http://cahayasiang.com/2020/04/11/kerusuhan-di-lapas-manado-napi-bakar-gedung-dan-lempari-petugas/

Idntimes.2020.Napi tiongok kabur dijten pas bantah pihak tangerang terlibat. Diakses pada tanggal 26 September 2020. Melalui laman : https://www.idntimes.com/news/indonesia/axel-harianja/napi-tiongkok-kabur-ditjen-pas-bantah-pihak-lapas-tangerang-terlibat

Jawapos.2020. Bawa sabu ke lapas sipir pns lapas perempuan denpasar ditangkap. Diakses pada tanggal 27 September 2020. Melalui laman https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/04/29/191489/bawa-sabu-ke-lapas-sipir-pns-lapas-perempuan-denpasar-ditangkap

Kompas. 2020. Picu kerusuhan 21 napi biang onar di rutan purwodadi di pindah. Diakses pada tanggal 26 September 2020. Melalui laman : https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/06104171/picu-kerusuhan-21-napi-biang-onar-di-rutan-purwodadi-dipindah?page=all

Kompas.2020.BNN penyelundupan sabu dan ekstasi di cikaang dikendalikan napi dilapas. Diakses pada tanggal 26 September 2020. Melalui laman : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/21182131/bnn-penyelundupan-sabu-dan-ekstasi-di-cikarang-dikendalikan-napi-lapas

Kanwil babel. 2019. Lakukan pelanggaran tiga petugas pemasyarakatan disidang oleh majelis kode etik kantor wilayah. Diakses pada tanggal 27 September 2020. Melalui laman :https://babel.kemenkumham.go.id/berita-utama/lakukan-pelanggaran-tiga-petugas-pemasyarakatan-disidang-oleh-majelis-kode-etik-kantor-wilayah

Okezone.2020. Kronologi kerusuhan di rutan kaban jahe. Diakses pada Tanggal 26 September 2020. Melalui laman : https://nasional.okezone.com/read/2020/02/12/337/2167482/kronologi-kerusuhan-di-rutan-kabanjahe




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v9i1.113-125

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora