TINJAUAN YURIDIS PEMBEBASAN WARGA BINAAN KEMASYARAKATAN PADA MASA COVID-19 DI KOTA BATAM

Jonariko Simamora, Lenny Husna

Abstract


Akhir-akhir ini wabah corona virus disease atau covid-19 menjadi berita mancanegara dan juga nasional. Tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan saja, namun juga merambah keseluruh sendi kehidupan. Sehingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui ratio legis Menteri Hukum dan Ham No 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Ham No M.HH 19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona ditengah wabah Covid-19 saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah  Ratio Legis Pembebasan bersyarat yang diberikan kepada warga binaan merupakan suatu langkah yang  revolusioner namun bersifat sementara, kebijakan ini hanya berlaku selama masa pandemi covid-19 saja. Lapas di kota batam sudah menerapkan kebijakan ini sehingga 160 orang warga binaan mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan intergrasi tersebut, namun setelah pembebasan narapidana tersebut dilakukan tiga (3) orang dari 160 orang tersebut kembali ditangkap pihak kepolisan karena melalukan tindak pidana kembali.


Keywords


covid-19, ratio legis, narapidana

Full Text:

PDF

References


Abdul Kholiq, Barda NawawiArief, E. S. (2019). Pidana Penjara Terbatas : Sebuah Gagasan dan Reorientasi Terhadap Kebijakan Formulasi Jenis Sanksi Hukum Pidana di Indonesia. Jurnal Law Reform, 1, 117–127. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15759

Achmad Al Fiqri. (2020). Nyaris 40.000 napi dan anak bebas saat pandemi. Alinea.Id. https://www.alinea.id/nasional/nyaris-40-000-napi-dan-anak-bebas-saat-pandemi-b1ZNl9uAD

Anwar, M. (2020). Asimilasi dan Peningkatan Kriminalitas Di Tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar Pandemi Corona. Jurnal Buletin Hukum Dan Keadilan, 4(1), 101–106. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/view/15504

Fadel Machmud, Marthen Kimbal, & F. R. (2017). Implementasi Kebijakan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jurnal Eksekutif, 2(2).

Kania Dewi Andhika Putri, R. A. (2018). Tinjauan teoritis keadilan dan kepastian dalam hukum di indonesia. Jurnal Mimbar Yustitia, 2(2), 142–158. repository.uma.ac.id

Martha Ruth Thertina. (2020, September). Kebijakan Penjara penjara Dunia di Tengah Pandemi Corona. KataData.Co.Id. https://katadata.co.id/marthathertina/berita/5e9a41f57bfeb/kebijakan-penjara-penjara-dunia-di-tengah-pandemi-corona

Romi Adytia Pranata. (2018). Tinjauan Yuridis Terhadap Pemberian Pembebasan Bersyarat (Studi di Rumah Tahanan Kelas 11B Praya). Jurnal Pelangi Ilmu, 2, 227–249. https://fh.unram.ac.id/wp-content/uploads/2018/05/ROMI-ADYTIA-P-D1A212397-1.pdf

Siregar, M. H. (2020). Kebijakan Pemerintah Dalam Pembebasan Narapidana Akibat Wabah Covid 19 (Analisis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.10 Tahun 2020). JurnaL Hukum, 19(10). http://repositori.umsu.ac.id/xmlui/handle/123456789/11996

Siti Asisah, N. (2017). Eksplorasi Program Reintegrasi Sosial pada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 6(1), 23–38. https://doi.org/10.15408/empati.v6i1.9780

Sopacua, M. G., Toule, E. R. M., Lokollo, L., Salamor, Y. B., & M, A. N. F. (2020). The Effectiveness of Parole for Prisoners during the Covid-19 Pandemic. Journal of Advances in Education and Philosophy, 2665, 478–482. https://doi.org/10.36348/jaep.2020.v04i11.008




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i4.599-606

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora