ANALISIS RISIKO HUKUM PADA PENGGUNAAN FACIAL RECOGNITION UNTUK BISNIS DIGITAL DAN INVESTOR

(1) * Dwi Nuraeni Pratiiwi Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang)
(2) I Ketut Astawa Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko hukum yang timbul dari penggunaan teknologi facial recognition dalam bisnis digital serta implikasinya terhadap investor. Seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi ini, berbagai isu hukum seperti perlindungan data pribadi, persetujuan pengguna, serta potensi penyalahgunaan data menjadi perhatian utama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi yang berlaku dan praktik implementasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat celah regulasi yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor. Selain itu, risiko reputasi dan potensi sanksi administratif maupun pidana dapat memengaruhi keputusan investasi. Oleh karena itu, diperlukan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan data serta penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem bisnis digital yang aman dan terpercaya.


Keywords


facial recognition; risiko hukum; bisnis digital

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Astawa, I Ketut. “Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi dalam Era Digital.” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 50, No. 3, 2021.

Dewi, Sinta. Cyberlaw: Perlindungan Data dan Privasi di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2019.

European Union. General Data Protection Regulation (GDPR), 2016.

Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Tandelilin, Eduardus. Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Kanisius, 2017.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora