PENAMBANGAN PASIR SECARA ILEGAL DI BATAM, INDONESIA: ANALISIS YURIDIS PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs)

Hari Sutra Disemadi, Cory Bill Garden Nababan

Abstract


Pertambangan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga harus dikelola sebaik mungkin, efisien dan transparan serta memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Maraknya penambangan pasir secara ilegal yang terjadi di Batam, Indonesia tentunya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Hal ini yang sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan dan bertentaangan dengan “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupâ€. Penelitian hukum normatif ini akan mengkaji penambangan pasir secara ilegal perspektif SDGs di Batam, Indonesia. Seharusnya kegiatan pertambangan harus memperhatikan prinsip lingkungan. Penambangan pasir secara ilegal atau tidak memiliki izin dinilai akan merusak lingkungan disekitar area pertambangan yang berdampak pada tidak tercapainya target pembangunan berkelanjutan yang direncanakan oleh pemerintah pusat.


Keywords


Penambangan Pasir, Ilegal, SDGs

Full Text:

PDF

References


Ariyanti, D. O., Ramadhan, M., & Murdomo, J. (2020). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Pasir Secara Ilegal di Area Gumuk Pasir. Jambura Law Review, 2(1), 30–47. https://doi.org/10.33756/jalrev.v2i1.4376

Aslam, Adys, A. K., & Hardi, R. (2015). Peranan Pemerintah Dalam Penertiban Penambangan Ilegal Nikel Di Kabupaten Kolaka Utara. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 122–136.

Bangun, R. H. (2020). Peningkatan Kualitas Manusia dalam Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara. Inovasi: Jurnal Politik Dan Kebijakan, 17(2), 219–229. https://doi.org/doi.org/10.33626/inovasi.v17i2.175

Christmas, S. K., & Hardiyanti, M. (2020). Implementasi Pengakuan Dan Penghormatan Terhadap Masyarakat Hukum Adat Dayak Iban Semunying Dan Kaitannya Dalam Sustainable Development Goals. Jurnal Meta-Yuridis, 3(2), 1–16. https://doi.org/doi.org/10.26877/jm-y.v3i2.5739

Christmas, S. K., Muhajir, I., & Wicaksono, I. (2020). Implementation of the recognition and respect of the Dayak Iban Semunying customary law community in human rights and SDGs. Jurnal Hukum Volkgeist, 4(2), 108–117. https://doi.org/doi.org/10.35326/volkgeist.v4i2.427

Girsang, J., Sudirman, L., Jaya, F., & Halim, D. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Asuransi Terhadap Penolakan Klaim Atas Kehilangan Kendaraan Bermotor. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 7(4), 819–829. https://doi.org/dx.doi.org/10.31604/justitia.v7i4.819-829

Hayati, T. (2015). Era Baru Hukum Pertambangan: Dibawah Rezim UU No.4 Tahun 2009. Jakarta: Yayasan Pusaka Obor Indonesia.

Indarta, D. W. (2020). Dampak Kegiatan Penambangan Pasir Secara Mekanik Terhadap Lingkungan Di Kabupaten Bojonegoro. Justitiable - Jurnal Hukum, 2(2), 42–53.

Mentari, N., & Sutikno, F. M. (2019). Sustainable Development Goals (SDGs) Principle Towards Sharia Business Unit Pre-Spin Off 2023. UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 199–208. https://doi.org/10.25134/unifikasi.v6i2.1866

Nono, M. A. K. S., Wijaya, I. K. K. A., & Suryani, L. P. (2020). Pengawasan Pemerintah Daerah terhadap Usaha Pertambangan Galian C di Kabupaten Ngada. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 138–141. https://doi.org/oi.org/10.22225/juinhum.1.2.2451.138-141

Panuluh, S., & Fitri, M. R. (2016). Perkembangan Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Biefing Paper 2, 1–25. Retrieved from https://www.sdg2030indonesia.org/an-component/media/upload-book/Briefing_paper_No_1_SDGS_-2016-Meila_Sekar.pdf

Rusnama, I. N. S. A., Widiati, I. A. P., & Sugiartha, I. N. G. (2019). Sanksi Pidana Pertambangan Pasir Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN Gin). Jurnal Analogi Hukum, 1(3), 384–389. https://doi.org/doi.org/10.22225/ah.1.3.1819.384-389

Saleng, A. (2004). Hukum Pertambangan. Yogyakarta: UII Press.

Suteki, & Taufani, G. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filasafat, Teori dan Praktik). Depok: Rajagrafindo Persada.

Tan, W. (2020). Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Jalanan Di Kota Batam: Tantangan Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs). Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 29(1), 46–59. https://doi.org/doi.org/10.33369/jsh.29.1.46-59

Wika, S., & Wirasila, A. A. N. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Liar. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, 9(12), 1–11. https://doi.org/doi.org/10.24843/KW.2020.v09.i12.p02

Zainuddin, M. (2019). Pemahaman Metode Penelitian Hukum (Pengertian, Paradigma, dan Susunan Pembentukan). Yogyakarta: CV.Istana Agency.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i4.505-516

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora