PENERAPAN PRINSIP CRIME PREVENTION THROUGH ENVIRONMENTAL DESIGN (CPTED) DALAM PENYELENGGARAAN LIGA 2 PSPS PEKANBARU DI STADION KAHARUDDIN NASUTION RUMBAI

(1) Radhwa Mustafina Rifai Fajri Mail (Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Riau, Indonesia)
(2) * Riky Novarizal Mail (Universitas Islam Riau, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan prinsip Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) dalam penyelenggaraan Liga 2 PSPS Pekanbaru di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara, dan analisis dokumen. Fokus kajian meliputi elemen CPTED seperti pengawasan alami, penguatan teritorial, pengendalian akses, pemeliharaan ruang, serta dukungan aktivitas dalam mengurangi risiko kejahatan, khususnya kerusuhan suporter dan pencurian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stadion telah menerapkan sebagian prinsip CPTED melalui pemasangan CCTV, pengaturan akses masuk, serta penempatan petugas keamanan. Namun, masih ditemukan kelemahan seperti ketidakmerataan distribusi CCTV dan pencahayaan yang belum optimal. Secara keseluruhan, penerapan CPTED berkontribusi dalam meningkatkan keamanan pertandingan serta menciptakan rasa aman bagi pemain, ofisial, dan suporter. Oleh karena itu, optimalisasi penerapan prinsip CPTED direkomendasikan guna mendukung keberlanjutan keamanan dalam penyelenggaraan Liga 2 di Pekanbaru.


Keywords


CPTED; Liga 2; Pencegahan Kejahatan; PSPS Pekanbaru; Stadion

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Atlas, R. I. (2013). 21st century security and CPTED: Designing for critical infrastructure protection and crime prevention (2nd ed.). CRC Press.

Bungin, B. (2005). Metodologi penelitian kualitatif: Aktualisasi metodologis ke arah ragam varian kontemporer. Raja Grafindo Persada.

Cozens, P. (2015). Crime prevention through environmental design. In R. Wortley & M. Townsley (Eds.), Environmental criminology and crime analysis (pp. 103–124). Routledge.

Crowe, T. D. (2000). Crime prevention through environmental design: Applications of architectural design and space management concepts (2nd ed.). Butterworth-Heinemann.

Hartono, R. (2025). Pemanfaatan NVivo dalam analisis data kualitatif: Studi kasus wawancara mendalam. Jurnal Metodologi Penelitian, 7(1), 45–56.

Jeffery, C. R. (1971). Crime prevention through environmental design. Sage Publications.

Saputri, N. A., & Nurhadiyanto, L. (2023). Analisis access control dalam strategi pencegahan tawuran di Jakarta International Stadium. Jurnal Kriminologi Terapan, 5(2), 112–125.

Suyanto, B. (2005). Metode penelitian sosial: Berbagai alternatif pendekatan. Prenada Media.

Wong, L. P. (2008). Data analysis in qualitative research: A brief guide to using NVivo. Malaysian Family Physician, 3(1), 14–20.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora