Strategi Pencegahan Satwa Yang Dilindungi Oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau

(1) * Refita Arestina Mail (Program Studi Kriminologi, Universitas ISlam Riau, Riau, Indonesia, Indonesia)
(2) Rio Tutrianto Mail (Program Studi Kriminologi, Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau dalam pencegahan penjualan satwa dilindungi periode 2023-2025, mengatasi fenomena perdagangan ilegal yang mengancam spesies endemik seperti harimau Sumatera dan trenggiling di kawasan konservasi Riau. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus tunggal, penelitian ini melibatkan 8-10 narasumber kunci dari pegawai BBKSDA, staf lapangan, dan masyarakat pinggiran hutan melalui purposive sampling. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara mendalam semi-terstruktur, observasi partisipatif pada operasi patroli dan sosialisasi, serta analisis dokumen laporan tahunan BBKSDA dan data kasus KLHK, dengan triangulasi untuk validitas. Analisis interaktif Miles dan Huberman mengungkap empat tema strategi utama: sosialisasi pre-emptif (45%), pencegahan situasional (30%), penegakan hukum represif (20%), dan rehabilitasi restoratif (5%), dengan efektivitas sedang (skor 6,8/10). Faktor pendukung meliputi sinergi lintas lembaga yang menurunkan kasus 15%, sementara penghambat mencakup keterbatasan SDM dan koordinasi daerah. Temuan ini mengintegrasikan teori Situational Crime Prevention (SCP) Clarke (1980) dengan green criminology, menjelaskan reduksi peluang kejahatan di konteks lokal Riau. Secara teoretis, penelitian berkontribusi pada pengembangan model pencegahan multi-dimensi berbasis bukti empiris; secara praktis, merekomendasikan rekrutmen SDM tambahan 50% dan optimalisasi patroli cyber untuk Renstra KLHK. Saran penelitian lanjutan mencakup studi komparatif multi-provinsi dengan mixed-methods dan analisis GIS hotspot perdagangan daring.

Keywords


BBKSDA Riau; perdagangan satwa dilindungi; pencegahan situasional; strategi konservasi; operasi Sapu Jerat

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Angga Arif Hidayat, Nasrullah, & Beni Hidayat. (2024). Peran BKSDA dalam Perlindungan Satwa Dilindungi di Yogyakarta.

Anggriawan, F. (2024). Pelanggaran terhadap UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Antara News. (2024). Kasus perdagangan satwa liar di Riau. https://www.antaranews.com.

Bagas Yadi Prakoso. (2022). Upaya Preventif dan Represif Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dalam Menangani Animal Crime. Skripsi. Universitas Islam Riau.

BBKSDA Riau. (2024). Laporan Tahunan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Pekanbaru: BBKSDA Riau.

Clarke, R. V. (1980). Situational Crime Prevention: Its Theoretical Basis and Practical Scope. Crime and Justice, 4, 225-256.

Harahap, I. Y. (2024). Peran Religius dalam Pelestarian Satwa di Riau. UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Heni Widiyani, et al. (2022). Strategi Penegakan Hukum terhadap Penjualan Satwa Dilindungi di Lampung.

KSDAE. (2021). Laporan Kegiatan Sosialisasi BBKSDA Riau. https://ksdae.or.id.

KSDAE. (2022). Pelibatan Masyarakat Nelayan Sungai Serkap. https://ksdae.or.id.

Media Center Riau. (2024). Operasi Sapu Jerat di Suaka Margasatwa Riau.

Meddi Putra Negara. (2019). Situational Crime Prevention dalam Perlindungan Satwa Liar.

Penelitian, et al. (2018). Metode Penelitian Kualitatif Deskriptif.

Prasetyo. (2022). Inovasi Strategi Penanggulangan Perdagangan Satwa Daring.

Santoso. (2010). Pencegahan Kejahatan Primer, Sekunder, dan Tersier.

Schneider, S., & Kitchen, T. (2002). Crime Prevention and the Built Environment. London: Routledge.

Spradley, J. P., & Huberman, M. (2024). Analisis Data Kualitatif.

Sulistiyo. (2023). Metode Penelitian Kualitatif: Studi Kasus.

UNAS. (2024). Perkembangan Teknologi Digital dalam Perdagangan Satwa.

Zehr, H. (2002). *The Little Book of Restorative Justice*. Good Books.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora