ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

(1) * Muhammad Irsyad Syamil Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Rani Apriani Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Jual beli tanah merupakan kegiatan usaha bisnis dalam bidang properti. Dalam praktik jual beli tanah kerap terjadinya penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap korban penipuan jual beli tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, dimana semua sumber diambil dari literatur-literatur dan artikel terkait pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan kurangnya sebuah pemahaman dan pengetahuan pada proses jual beli dibidang properti khususnya tanah menjadikan masyarakat mengalami tindakan kejahatan yang dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan. Modus dalam penipuan pun beragam praktiknya mulai dari pemalsuan dokumen sertifikat tanah hingga pemalsuan pemasangan jaringan. Pada kasus yang mengenai penipuan jual beli tanah pun telah diatur dalam KUHP pada bab XXV dan pasal 378. Kasus penipuan tanah bisanya digolongkan menjadi dua tindak pidana yaitu antara lain penipuan yang dilakukan oleh pembeli dan penipuan yang dilakukan oleh penjual.

 


Keywords


Tanah; Penipuan, Penjualan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Chazawi, Adami, (2008), Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Pt. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mulyadi, H Dudung, (2017), Unsur-Unsur Penipuan Dalam Pasal 378 KUHP Dikaitkan Dengan Jual Beli Tanah, Volume 5, Jakarta

Nyoman, Ketut, 2022, Pelarangan Penjualan Mindoin Tanah Karang Desa Dalam Perspektif Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (Studi Kasus DiDesa Tista, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali), Skripsi, Jakarta.

Perangin, Effendi, (1991), Hukum Agraria Di Indonesia: Suatu Telaah Dari Sudut Pandang Praktisi Hukum, Cv. Rajawali. Jakarta.

Perangin, Effendi, 1990, Praktek Jual Beli Tanah, Cv. Rajawali, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora