FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELARIAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA

Muhammad Ihsan Nur, Padmono Wibowo

Abstract


Berdasarkan data terakhir menunjukan lapas dan rutan di  Indonesia masih mengalami overcrowded sebesar 75 dari 106 persen, setelah program asimilasi yang dilaksanakan di tengah pandemic covid 19 saat ini. Dengan kondisi tersebut pada lapas/rutan masih berpotensi mengalami gangguan keamanan dan keteriban. Overcrowded tersebut akan memicu melemahnya pengawasan terhadapat kondisi lingkungan di Lembaga pemasyarakatan dikarenakan jumlah petugas yang lebih sedikit daripada jumlah narapidana yang ada pada lapas. Sehingga akan memudahkan kemungkinan narapidana dapat melarikan diri dari Lapas.  Pada penelitian ini akan membahas faktor faktor penyebab terjadinya pelarian narapidana pada Lapas di Indonesia serta upaya untuk menangulangi terjadinya pelarian narapidana. penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metodelogi peneltian empiris dan juga bersifat deskriptif untuk mengetahui faktor faktor penyebab terjainya pelarian narapidana di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelarian narapidana yakni faktor internal dan eksternal sedangkan upaya untuk menanggulangi terjadinya pelarian adalah upaya pre-emetiv, preventif dan represif.

Full Text:

PDF

References


Dylan Trotsek. 済無No Title No Title. J. Chem. Inf. Model. 110, 1689–1699 (2017)

Nugroho, M. B. Modul Teknis Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama. J. Chem. Inf. Model. 53, 1689–1699 (2013).

Undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan

akim, R. n. (2018, september 30). Napi di Rutan Donggala Kabur, Ada yang Selamatkan Diri hingga Manfaatkan Situasi. Retrieved november 8, 2020 from KOMPAS.com: https://nasional.kompas.com/read/2018/09/30/12240111/napi-di-rutan-donggala-kabur-ada-yang-selamatkan-diri-hingga-manfaatkan

Sidik, F. M. (2020, september 20). Begini Awal Mula Napi WN China Diketahui Kabur dari Lapas Tangeran. Retrieved november 8, 2020 from detikNews: https://news.detik.com/berita/d-5180266/begini-awal-mula-napi-wn-china-diketahui-kabur-dari-lapas-tangerang/2

ubhandi, h. (2015, agustus 24). Upaya penanggulangan kejahatan. Retrieved 11 9, 2020 from http://handarsubhandi.blogspot.com: http://handarsubhandi.blogspot.com/2015/08/upaya-penanggulangan-kejahatan.html




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i1.194-203

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora