Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Hak Cipta Melalui Mediasi Berbasis Keadilan Restoratif: Studi Kasus PPKC Vs SMK Kehutanan Pekanbaru

(1) Finsensius Samara Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang)
(2) * Petrus Faot Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang)
(3) Apriyanto Huki Haba Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang)
(4) Bergitha Salsa Theresia Djen Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang)
(5) Faustino Gles Natel Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang)
(6) Yahyadi Agung Paskalis Maggi Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini membahas penyelesaian sengketa hak cipta antara Perkumpulan Peduli Karya Cipta (PPKC) dan SMK Kehutanan Pekanbaru yang berawal dari tindakan penggandaan dan penggunaan karya cipta tanpa izin. Analisis menunjukkan bahwa tindakan pihak sekolah memenuhi unsur pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemeriksaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menemukan tingkat kesamaan konten lebih dari 80 persen, sehingga menguatkan adanya reproduksi substansial terhadap karya asli. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui mediasi non-litigasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Proses mediasi berlangsung efektif dan menghasilkan kesepakatan berupa pengakuan kesalahan dan pemberian kompensasi sebesar Rp13.900.000 oleh pihak sekolah. Studi ini menunjukkan bahwa mediasi merupakan instrumen penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan mampu mencerminkan prinsip keadilan restoratif melalui pemulihan kerugian, tanggung jawab pelanggar, dan perbaikan hubungan sosial. Hasil penelitian menegaskan bahwa mediasi layak dijadikan alternatif utama dalam penyelesaian sengketa hak cipta, terutama di lingkungan pendidikan yang masih memiliki tingkat pemahaman rendah mengenai perlindungan kekayaan intelektual.


   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Berita Acara Mediasi PPKC – SMK Kehutanan Pekanbaru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, 15 Februari 2023.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Laporan Analisis Kesamaan Konten dalam Sengketa Hak Cipta PPKC–SMK Kehutanan. DJKI, 2023.

Kementerian Hukum dan HAM Riau. Notulen Mediasi Penyelesaian Sengketa Hak Cipta. Kanwil Kemenkumham Riau, 2023.

PPKC. Dokumen Pemeriksaan Bukti Pelanggaran Hak Cipta, 2023.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Jurnal Ilmu Hukum. “Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Hak Kekayaan Intelektual.” Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8, No. 2, 2020.

Jurnal Legislasi Indonesia. “Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual di Indonesia.” jurnal Legislasi Indonesia,Vol. 19, No. 3, 2022.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora