IDENTIFIKASI KASUS, POSISI PARA PIHAK, PERSIAPAN MEDIASI, TAHAPAN MEDIASI, DAN ANALISIS MEDIASI: KASUS PERSELISIHAN KEPENTINGAN: PT PHILIPS SEAFOOD INDONESIA DAN 40 BURUH WANITA

(1) * Fransiskus Ola Ama Mail (Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia)
(2) Finsensius Samara Mail (Universitas Katolik Widya Mandira)
(3) Dinda Naema Yustin Lutu Mail (Universitas Katolik Widya Mandira)
(4) Thermuthis Temaluru Mail (Universitas Katolik Widya Mandira)
(5) Markus Beda Baon Mail (Universitas Katolik Widya Mandira)
*corresponding author

Abstract


Dinamika hubungan industrial dan peran mediasi dalam menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pengusaha menjadi fokus kajian yan memperlihatkan secara nyata bagaimana perbedaan kepentingan terkait status kerja, upah, dan perlindungan hak pekerja.penelitian ini menyajikan tentang identifikasi kasus, posisi masing-masing pihak, mulai dari persiapan dan tahapan mediasi, serta menelaah efektivitas mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatof. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  proses mediasi terbukti menjadi metode yang efektif dalam menyelesaikan konflik ini, dengan keberhasilan sangat bergantung pada peran mediator yang netral serta komunikasi terbuka antara kedua belah pihak.


Keywords


Analisis; Identifikasi; Mediasi; Para Pihak; Perselisihan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Dandapala.com. (2025). PN Maumere Berhasil Damaikan Ibu dan Anak Kandung dalam Sengketa Tanah Warisan. Diakses dari https://www.dandapala.com/article/detail/pn-maumere-berhasil-damaikan-ibu-dan-anak-kandung-dalam-sengketa-tanah-warisan.

Daswati.id. "Phillips Seafood Indonesia Keok Lawan Gugatan 17 Eks Buruh Perempuan." 28 Februari 2024. Memberikan detail proses gugatan dan keputusan pengadilan negeri terkait sengketa PHK.

Republik Indonesia. (2016). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Jakarta: Mahkamah Agung RI.

Republik Indonesia. (1847). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Wantu, Fence M. (2017). Mediasi dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.

Sulaiman, A. (2021). Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia: Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase. Jakarta: Rajawali Pers.

Nurhayati, S. (2022). “Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Warisan di Pengadilan Negeri.” Jurnal Hukum dan Keadilan Sosial, Vol. 9, No. 2, 155–168. Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024). Pedoman Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan. Jakarta: Badan Litbang Diklat Kumdil MA. RI

https://www.academia.edu/123401841/Perselisihan_Hubungan_Industrial_Penyelesaian_Sengketa_Antara_40_Buruh_Wanita_Melawan_PT_Philips_Seafood_Indonesia

https://daswati.id/phillips-seafood-indonesia-keok-lawan-gugatan-17-eks-buruh-perempuan/

https://risalah.unram.ac.id/index.php/risalah/article/view/205


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora