Pajak Tidak Langsung: Pengaruh Kenaikan Tarif Cukai Cukai Pada PenggunaanBarang Ilegal

(1) * Naura Nurul Fajri Mail (Universitas Tidar, Indonesia)
(2) Frilia Lili Rahmawati Mail (Universitas Tidar)
(3) Amellia Intan Syavitri Mail (Universitas Tidar)
*corresponding author

Abstract


Kenaikan tarif cukai 5 tahun terakhir sudah menjadi perdebatan di indonesia, yang sebenarnya kenaikan tarif cukai ini ditujukan untuk membatasi konsumsi pada objek cukai dengan membebankan cukai sebagaj pajak tidak langsung dari perusahaan sehinga mengendalikan jumlah produksi,  namun berdasarkan berita yang beredar terjadi peningkatan dalam penyitaan barang ilegal.Tujuan penilitian ini secara ilmiah untuk mengkaji hubungan anatara kenaikan tarif cukai dengan lonjakan produksi barang ilegal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan berfokus pada analisis informasi dan dari berbagai sumber yang tertulis pada jurnal ilmiah, artikel berita, buku dan laporan penelitian yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukan adanya hubungan antara peningkatan tarif cukai dengan melonjaknya produksi barang ilegal yang dibuktikan dengan pengumpulan data atas kasus  penyitaan barang ilegal.


Keywords


Cukai; Tarif cukai; Pajak

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v8i2.311-320
      

Article metrics

10.31604/justitia.v8i2.311-320 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


AyzaBustamar,(2017), HukumPajakIndonesia:Depok, Kencana

Author, C. (2021). JENDERAL BEA DAN CUKAI JAKARTA TIMUR Anisa Nurul Wahyuni1 , Selvi2 * Program Studi Administrasi Publik , Fakultas Ilmu Administrasi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI , Indonesia. 1(3), 224–234.

Andri setiawan, mengurai sejarah Lembaga bea cukai, diakses 8 April 2025 https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/mengurai-sejarah-lembaga-bea-cukai ,

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, “Siaran Pers-Pemerintah Tetapkan

Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tahun 2021 (10 Desember 2020)”,diakses 22 April 2021https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers-detil/240,

Badan Pusat Statistik, “Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah)”, diakses 21 April 2025 https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTA3MCMy/realisasi-pendapatan-negara--milyar-rupiah-.html

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, “Bea Cukai Ungkap Hal-Hal Penting di Balik Kenaikan Tarif Cukai 2022”, diakses 11 April 2024

https://www.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-ungkap-hal-hal-penting-di-balik-kenaikan-tarif-cukai-2022.html

Farouq, (2018) HukumPajak di Indonesia: suatupengatarilmuhukumperpajakan: Jakarta, KencanaPremamediagrup

Gultom, E. N. (2020). Analisis Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Terhadap Kantong Plastik Di Indonesia. Jurnal Perspektif Bea Dan Cukai, 4(2). https://doi.org/10.31092/jpbc.v4i2.965

Haryono, H., Saputra, A., & Saputra, R. K. (2024). Efektivitas Pengawasan Bea Cukai Terhadap Peredaran Rokok Ilegal. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Merdeka Emba, 3(2), 33–44.

Wahyu, F. P. (2023). Optimalisasi Penerimaan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Perpajakan Dan Keuangan Publik, 2, 1–11.

Husna. L, Jamba. P, Arman. Z.(2023), Hukum Pajak di Indonesia: Kota Padang, CV. Gita Lentera.

Makarim, M. M. (2022). PREVALENSI PEROKOK REMAJA. 17(1), 57–78.

Masyarakat, K., Bank, P., & Indonesia, S. (2023). Issn : 3025-9495. 3(1).

Muharamani, A., Nur Kartini, K., Gunardi, G., Permana, T. E., & Sanny, M. Y. (2021). Analisis Efektifitas Pemungutan Cukai Rokok Terhadap Penerimaan Pendapatan Negara. Jurnal Co Management, 4(1), 543–549. https://doi.org/10.32670/comanagement.v4i1.572

Nur Azizah, E., & Subur Purwana, A. (2021). Pengaruh Kebijakan Tarif Cukai Hasil tembakau dan Aktivitas Pengawasan Terhadap Peredaran Hasil Tembakau Ilegal. Jurnal Perspektif Bea Dan Cukai, 5(1), 63–78. https://doi.org/10.31092/jpbc.v5i1.1151

Studi Ilmu Administrasi Fiskal, P. (2011). Number 2 Article 4 2-11-2011Recommended Citation Recommended Citation Gunadi. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi, 17(2). https://doi.org/10.20476/jbb.v17i2.633

Sulbagsel, C. (2020). MINUMAN MENGANDUNG ETIL ALKOHOL DI SULAWESI BAGIAN SELATAN ( STUDI PADA KANTOR WILAYAH BEA DAN. 2(2), 211–219.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora