*corresponding author
AbstractSubsidized Fertilizer is goods under supervision whose procurement and distribution is subsidized by the government for the needs of Farmer groups and / or Farmers in the agricultural sector including Urea fertilizer, SP 36 Fertilizer, ZA Fertilizer, NPK Fertilizer, and other types of subsidized fertilizers as determined by Government affairs in agriculture. This objective is to see how the legal arrangements regarding the supervision, procurement and distribution of Subsidized Fertilizer and to see how the judge's consideration in imposing sanctions on the economic crime of Subsidized Fertilizer at the Padangsidimpuan District Court. Economic Crime is a criminal act in Articles 1e, 2e and 3e of the Emergency Law Number 7 of 1955 concerning Investigation, Prosecution and Economic Justice. One of the criminal acts in economic crime is the trading of goods under the supervision of Subsidized Fertilizer, this is in accordance with the Regulation of the President of the Republic of Indonesia Number 15 of 2011 concerning Stipulation of Subsidized Fertilizer as goods under Supervision. In the juridical analysis, the Panel of Judges is in accordance with the elements in the facts at the trial
Keywordssubsidi, pidana, yuridis
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v7i4.756-767 |
Article metrics10.31604/justitia.v7i4.756-767 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Abidin, Andi Zainal, 2010, Hukum Pidana 1, Jakarta: Sinar Grafika
Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum, Kencana, Jakarta
Amrani, Hanafi dan Mahrus Ali, 2015, Sistem Pertanggngjawaban Pidana Perkembangan dan Peneraoan, Jakarta: PT. Rajagrafindo Prasada
Amrullah, M. Arief, Menangulangi Tindak Pidana Ekonomi Melalui Sarana UUTPE
Andi Sofyan, “ Kompleksitas dan Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomiâ€, Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi
Anonim, 2016, Pedoman Pelaksanaan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi TA 2016, Jakarta: Direktorat Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
Anshari, M. Insan, 2012, Tindak Pidana Perpajakan (Studi Kajian Yuridis-Normatif), Jakarta: Artha Jasa Offset
Chazawi, Adami, 2001, Pelajaran hukum pidana bagian 1, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
D. Schaffmeister, N. Keijzer dan E.PH. Sitorus, 1995, Hukum Pidana, Yogyakarta: Liberty
Hamzah, Andi, 1996, Hukum Pidana Ekonomi, (Jakarta, Erlangga) Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Huda, Chairul, 2011, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan menuju kepada Tiada Pertanggungjawaban pidana tanpa kesalahan, Jakarta: Kencana
Lamintang, P.A.F., 2014, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Sinar Grafika
Marpaung, Leden, 2006, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika
Moeljatno, 2009, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta
Muladi dan Barda N. Aref, 1998, Teori-teori dan kebijaka Pidana, Bandung: Alumni
Muliadi, Barda Nawawi, 2007, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung: PT Alumni
Poernomo, Bambang, Pertumbuhan Hukum Penyimpangan di luar Kodifikasi Hukum Pidana, Jakarta: Radar Jaya Offset,
Prasetyo, Teguh, 2012, Hukum Pidana, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Setiadi, Edi dan Rena Yulia, 2010, Hukum Pidana Ekonomi, Yogyakarta: Graha Ilmu
Sudarto, 2007, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: PT. Alumni
Wiyono, R., 1983, Pengantar Tindak Pidana Ekonomi Indonesia, Jakarta: Alumni
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan
Penjelasan umum Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Peraturan Pemerintah Noor 11 Tahun 1959 tentang Pengertian Istilah "Lumbung Desa" termaksud Dalam "Rijst-Ordonnantie 1948"
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download