TINJAUAN NORMATIF TENTANG TANGGUNGJAWAB DEWAN KOMISARIS DALAM MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASANNYA PADA SUATU PERSEROAN TERBATAS

Atika Wulan Dari, Busyra Azheri, Yussy Adelina Mannas

Abstract


Organ perseroan lainnya, selain Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan Direksi, ialah dewan Komisaris. Organ tersebut, telah memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai dengan apa yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tulisan ini akan membahas mengenai dewan Komisaris selaku organ perseroan yang berfungsi, dan bertugas untuk melakukan pengawasan sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Tulisan ini berargumen bahwa dewan Komisaris yang tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik, akan bertentangan dengan pasal 108 undang-undang perseroan terbatas. Dewan Komisaris yang tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik akan dibebani tanggungjawab hukum atas tindakan maupun kegiatan yang mereka lakukan.

 


Keywords


Tanggung jawab, Dewan Komisaris, Perseroan Terbatas

Full Text:

PDF

References


CST, K., & Kansil, C. S. (2009). CST Kansil dan Christine S.T Kansil, Seluk Beluk Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, PT. Rineka Cipta, Jakarta 2009.pdf. PT. Rineka Cipta.

Effendi, M. A. (2009). The Power of Good Corporate Governance-Teori dan Implementasi. Salemba Empat.

Fuady, M. (2017). Perseroan Terbatas Paradigma Baru. PT. Citra Aditya Bakti.

Gunawan, W. (2008). Resiko Hukum sebagai Direksi, Komisaris, dan Pemilik Perseroan Terbatas. Forum Sahabat.

Kelsen, H. (2009). Teori Umum Tentang Hukum dan Negara. PT. Raja Grafindo Persada.

Kurniawan. (2014). Hukum Perusahaan-Kharakteristik Badan Usaha Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum di Indonesia. Genta Publishing.

M.Yahya, H. (2011). Hukum Perseroan Terbatas. Sinar Grafika.

Saliman, A. R. (2005). Hukum Bisnis Untuk Perusahaan-Teori dan Contoh Kasus. Kencana Prenada Media Group.

Simanjuntak, C., & Mulia, N. (2009). Organ Perseroan Terbatas. Sinar Grafika.

Sjahdeni, & Remi, S. (2001). Tanggungjawab Pribadi Direksi dan Komisaris, 2001. PT. Citra Aditya Bakti.

Utsman, R. (2004). Dimensi Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas. PT. Alumni.

Waluyo, B. (2002). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Sinar Grafika.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v7i3.666-671

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora