DINAMIKA RANGKAP JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN KARAWANG: TANTANGAN DAN SOLUSI
Abstract
Rangkap kedudukan merupakan di mana orang menggenggam beberapa posisi dalam perusahaan ataupun badan yang berlainan. Kasus terkait rangkap kedudukan bukanlah perihal baru serta jadi masalah sebab melanggar peraturan perundang- undangan, paling utama UU ASN, UU Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta UU Polri. Oleh sebab itu, terkait dengan permasalahan itu. Penulis memakai tata cara riset yuridis normatif guna menganalisa tiap catatan, ketentuan, serta pelaksanaannya. hambatan pertanyaan tetang rangkap kedudukan ini misalnya tertuang di pasal 88 UU ASN No 5 Tahun 2014. Pasal 88 ayat 1 serta 2 di UU ASN 5 atau 2014 yang mengatur, PNS wajib diberhentikan sementara bila merangkap menjadi pejabat pemerintah, ataupun komisioner atau badan badan nonstruktural. Di bagian lain, sebagian peraturan pemerintah memperbolehkan PNS melaksanakan rangkap kedudukan dalam kondisi tertentu. Misalnya, Pasal 98 PP No 11 tahun 2017 yang menjelaskan ketentuan rangkap kedudukan untuk pejabat fungsional. Pasal 98 PP 11 atau 2017 mengatur, pejabat fungsional dilarang rangkap kedudukan dengan JA ataupun JPT. Namun, terdapat dispensasi, maka pejabat fungsional bisa rangkap kedudukan dengan JA serta JPT yang kompetensi dan aspek peran jabatannya serupa.
Kata Kunci : Rangkap Jabatan, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah.
Keywords
References
DAFTAR PUSTAKA
Hadiyansyah, Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, indikator, Dan Implementasinya. Yogyakarta : Gava Media, 2011.
Kohongia, Zulkifli. “PRAKTEK RANGKAP JABATAN DI PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGGONDOW UTARA “Position.†Jurnal Legalitas 12, no. 2 (2019): 124–41.
Charity, May Lim, Direktorat Jenderal, and Peraturan Perundang-undangan Kementerian. “IRONI PRAKTIK RANGKAP JABATAN DALAM ( IRONY PRACTICES OF THE DOUBLE DUTY IN THE INDONESIAN STATE SYSTEM ).†Journal Legislasi Indonesia, 2016, 1–9.
May Lim Charity, Ironi Praktik Rangkap Jabatan Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia Volume 13 Nomor 1 Maret 2016.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Yogyakarta : pustaka pelajar. 2010.
Krizya Hadinata. Analisis Hukum Terhadap Kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas Sementara Walikota Parepare. Skripsi. V o l . 1 2 N o . 2 Page 145 FH Universitas Hasanudin; Makasar, 2014
https://mediaanakbangsa.id/2023/01/oknum-asn-rangkap-jabatan-ketua-icon-ri-dpw-jawa-barat-angkat-bicara-setiap-ada-temuan-pasti-di-laporkan/
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora