PERAN NOTARIS DALAM PEMBUBARAN PERUSAHAAN KARENA PAILIT DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAK PEKERJA

Muhammad Ridho Andrian Pratama

Abstract


Proses pembubaran perusahaan karena kepailitan memunculkan tantangan serius terkait perlindungan hak pekerja. Notaris  berperan dalam melindungi hak-hak pekerja untuk mendapatkan hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku selama proses kepailitan. Hasil dari penelitian ini adalah Peran notaris dalam proses pembubaran perusahaan karena pailit adalah memastikan bahwa semua dokumen yang terkait dengan pembubaran disusun dan diverifikasi sesuai dengan ketentuan hukum, mulai dari pengecekan status hukum dan persiapan awal, penyusunean dan pengesahan akta pembubaran, hingga pelaporan kepada instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, bentuk perlindungan hak pekerja dalam perusahaan yang dinyatakan pailit yaitu mendapatkan informasi yang jelas, hak untuk diaudit atau penijauan kembali atas keuangan perusahaan yang mengalami pembubaran, hak untuk mengajukan klaim (gaji, tunjangan, kompensasi), hak atas perlakuan yang adil, dan hak atas privasi dan keamanan informasi.

Keywords


Notaris; Pailit; Hak Pekerja

References


Arifin, Zaenal.2019."Kebijakan Publik dan Pembubaran Perusahaan: Studi Kasus di Indonesia," Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik 6, no. 1

B,Setiawan.2017.Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Tinjauan Aspek Hukum Kontrak Kerja.Yogyakarta:PT RajaGrafindo Persada

D,Alfian.2018.Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Aspek Sosial, Ekonomi, dan Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Dew,Dian.2021. “Rekonstruksi Hukum Pembubaran Perusahaan di Indonesiaâ€.Jurnal Rekonstruksi Hukum

Dewi,dkk.2019. “Perlindungan hukum pekerja dalam pembubaran perusahaanâ€. Jurnal Pembaharuan Hukum 6, no 2

Gozali,Djoni Sumardi. 2021.Ilmu Hukum dan Penelitian Ilmu Hukum. Yogyakarta:UII Press Yogyakarta

H,Suharsono.2020.Perusahaan dan Perseroan Terbatas: Panduan Lengkap Pendirian, Pengurusan, dan Pembubarannya.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Haryono,S.2018. “Kepailitan perusahaan dan implikasinya terhadap hak pekerjaâ€.Jurnal Hukum Bisnis 5, no.2.

Kartika,Gita.2021."Dampak Psikologis Pembubaran Perusahaan pada Karyawan," Jurnal Psikologi Industri dan Organisasi

Maesaroh,Hana.2020."Pengaruh Hukum Pembubaran Perusahaan Terhadap Hak-Hak Pekerja," Jurnal Hukum Pekerjaan 8, no. 3

Nugraha,Bima Arya.2018.“Efek Pembubaran Perusahaan Terhadap Pasar Kerja Lokalâ€.Jurnal Sosial Ekonomi Kerja 12

Priyanto.2017.H.Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Peraturan Perundang-Undangan dan Praktik Pengadilan.Yogyakarta: PT Citra Aditya Bakti.

Putri,Karina.2022. “Strategi Bisnis dalam Menghadapi Risiko Pembubaran Perusahaanâ€,Jurnal Strategi Bisnis 6

Raharjo.2019. Pailit dalam Hukum Perseroan: Tinjauan dari Segi Hukum Perusahaan dan Hukum Kepailitan.Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo

Rahmawati,Cynthia.2020.“Analisis Pengaruh Kepailitan Perusahaan terhadap Lingkungan Bisnisâ€.Jurnal Bisnis dan Lingkungan 4.

S,Soesilo.2016.Aspek Hukum Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Jakarta:PT Rineka Cipta

Santoso, W.2019.Hukum Perseroan Terbatas: Perspektif Pemegang Saham, Manajemen, dan Karyawan.Jakarta: PT Pustaka Binaman Pressindo.

Susilo,Joko.2021. "Pembubaran Perusahaan dan Dampaknya terhadap Kreditur," Jurnal Hukum dan Kredit 9

Setiawan, S.2021. "Kajian Hukum tentang Perlindungan Pekerja dalam Pembubaran Perusahaan Karena Pailit." Jurnal Hukum dan Keadilan

Thamrin, Utama. 2019.“Peranan Mediator dalam Penyelesaian Konflik Pembubaran Perusahaan,†Jurnal Mediasi 9

Wulandari,V.2019.“Tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan pada saat pembubaran.Jurnal Hukum dan keadilanâ€. Jurnal Hukum dan keadilan




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i2.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora