PEMBERIAN UANG PESANGON TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PERUSAHAAN
Abstract
Ketika terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) banyak pekerja yang menuntut haknya. Berdasarkan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima oleh pekerja. Berdasarkan Undang-Undang itu pula banyak dari pengusaha yang merasa keberatan untuk memberikan uang pesangon karena dirasa cukup memberatkan. Karena bagi pengusaha uang pesangon adalah biaya (cost) yang harus dikeluarkan, sedangkan bagi pekerja uang pesangon adalah sarana atau alat untuk memenuhi kehidupan baik bagi dirinya sendiri maupun keluarganya selama menganggur setelah terkena PHK. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan buku-buku sebagai sumber datanya. Data penelitan ini adalah bahan pustaka yang membahas mengenai kewajiban memberikan uang pesangon sebagai akibat PHK, dengan bahan sumber primer yaitu Undang- Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, digunakan untuk membahas secara normatif tentang kewajiban membayar uang pesangon sebagai akibat PHK. Sedangkan sumber sekundernya, buku-buku, jurnal, artikel dan lainnya yang mempunyai relevansi dengan permasalahan yang dikaji.
Full Text:
PDFReferences
Maimun. (2013), Hukum Ketenagakerjaan, PT Pradnya Paramitha
Amirudin, Zainal Asikin. (2013), Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo.
Abdussalam, Adri Dasasfuryanto (2016). Hukum Ketenagakerjaan (Hukum Perburuan). Jakarta: PTIK
Sembiring Jimmy Joses. (2016). Hak & Kewajiban Pekerja Berdasarkan Peraturan Terbaru. Jakarta: Visimedia.
Rachmat Trijono. (2014) Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Papas Sinar Sinanti. Jakarta. 2014
Tunggil Hadi Setia. (2015) Asas-Asas Hukum Ketenagakerjaan. Harvarindo. Jakarta.
Soekanto, Soerjono. (2015) Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat.
Soekanto, Soerjono. (2016) Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia Agustina.
Uwiyono, Aloysius. (2010) Dinamika Ketentuan Hukum tentang Pesangon
Maringan, Nikodemus. (2011) Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Oleh Perusahaan Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Edisi 3. Volume 3
Tim Visi Yustitia. (2016). Hak Dan Kewajiban Pekerja Kontrak. Jakarta: Visimedia
Tim Visi Yustitia. (2015). Buku Pintar Pekerja Terkena PHK. Jakarta: Visimedia
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i1.92-102
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora