TINJAUAN YURIDIS ATAS PERILAKU KEJAHATAN YANG MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM (Studi Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/PN. Tjk)

Yunika Sari Simatupang, Lukmanul Hakim, Anggalana Anggalana

Abstract


Penelitian ini membahas tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, khususnya dalam konteks kegiatan keagamaan di Indonesia. Dengan latar belakang negara yang berdasarkan hukum dan demokratis, serta prinsip kebebasan beragama, penelitian ini mengeksplorasi fenomena tindakan intoleran yang dapat merusak kerukunan umat beragama. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Studi kepustakaan digunakan untuk menganalisis kerangka teoritis, sementara pengamatan dan wawancara dilakukan untuk memahami situasi lapangan. Hasilnya mencakup identifikasi faktor penyebab pelaku melanggar tindak pidana kejahatan, serta pertanggungjawaban pidana terhadap tindakan tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa tindakan melawan hukum, seperti yang terjadi dalam kasus Putusan Nomor 314/Pid.B/2023/PN Tjk, dapat mengakibatkan gangguan serius terhadap ketertiban umum. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kebebasan beragama perlu diselaraskan dengan upaya penegakan hukum agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.


Keywords


Kejahatan, ketertiban umum, keagamaan, toleransi, pertanggungjawaban pidana.

Full Text:

PDF

References


AL Ralsyid Ralhmaln. 2006. Pendidikaln Kewalrgalnegalralaln. Universitals Halsalnuddin, Malkalssalr.

C.S.T Kalnsil daln Christine S.T. Kalnsil. 2011. Pengalntalr Ilmu Hukum Indonesial. Rinekal Ciptal, Jalkalrtal

Soesilo, R. 2013. Kitalb Undalng-Undalng Hukum Pidalnal Sertal Komentalr-Komentalrnyal Lengkalp Palsall Demi Palsall. Politeial, Bogor.

Kitalb Undalng-Undalng Hukum Pidalnal

Undalng-Undalng Nomor. 39 Talhun 1999 tentalng Halk ALsalsi Malnusial

Peralturaln Pemerintalh Nomor 2 Talhun 2002 Tentalng Taltal Calral Perlindungaln Terhaldalp Korbaln daln Salksi dallalm Pelalnggalraln Halk ALsalsi Malnusial yalng Beralt

Peralturaln Bersalmal Menteri ALgalmal Daln Menteri Dallalm Negeri Nomor: 9 Talhun 2006 Nomor/8 Talhun 2006 Tentalng Pedomaln Pelalksalnalaln Tugals Kepallal Daleralh/Walkil Kepallal Daleralh Dallalm Pemelihalralaln Kerukunaln Umalt Beralgalmal, Pemberdalyalaln Forum Kerukunaln Umalt Beralgalmal, Daln Pendirialn Rumalh Ibaldalt

Peralturaln Menteri Dallalm Negeri Republik Indonesial Nomor 26 Talhun 2020 Tentalng Penyelenggalralaln Ketertibaln Umum Daln Ketenteralmaln Malsyalralkalt Sertal Pelindungaln Malsyalralkalt

Erlinal, Balchri., ALnggallalnal, & Calndral, Walygunal. (2023). Penegalkaln Hukum terhaldalp Tindalk Pidalnal Kekeralsaln paldal Putusaln Nomor 67/Pid. B/2020/PN. Liwal. ALmsir Lalw Journall, 4(2), 228-235.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v7i1.168-177

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora