HUKUM PENGAMANAN DALAM MENCEGAH TERJADI KONFLIK ANTAR NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Ricky Kurniady

Abstract


Kewenangan kepala lembaga pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.peran petugas dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban baik itu konflik tahanan  atau narapidana, petugas sebagai  syarat multak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam suasana yang harmonis dengan seluruh penghuni. Selain petugas, demi terciptanya suasana aman harus didukung pula dengan peranan narapidana dalam menjaga lingkungan yang tertib bebas dari kerusuhan dan meminimalkan peredaran barang barang yang dilarang masuk kedalam lapas. Hal ini juga mewujudkan petugas berhasil dalam melakukan pola pembinaan yang baik kepada narapidana agar mereka mengikuti aturan aturan yang ada dilapas.


Keywords


pengawasan, narapidana, Lembaga pemasyarakatan

Full Text:

PDF

References


Alo Liliweri,M.S. , Prof.Dr. 2011. Komunikasi : Serba Ada Serba Makna. Ed. 1. Jakarta : Kencana.

Devito, Joseph. A. 1997. Komunikasi Antar Manusia, kuliah dasar edisi ke - 5 penerjemah : Agus Maulana, Jakarta, professional Books.

Effendy, Onong. 2000. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Bandung : PT. Rosdakarya.

Mulyana, Deddy & Solatun, 2008, Metode Penelitian Komunikasi: Contoh-Contoh Penelitian Kualitatif Dengan Pendekatan Praktis, Bandung : Remaja Rosda Karya.

Soemitro, Ronny Hanitijo. 1998. Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Soetopo, 2010. Perilaku Organisasi. Jakarta : Penerbit Rosda.

Subagyo, 2011. Metode Penelitian dalam Teori dan Praktek, Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.

Sugiyono, 2009. Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung : Penerbit Alfabeta.

Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metodelogi Penelitian Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami, Yogyakarta : PT. Pustaka Baru.

Syaefudin, Udin & Abin. 2005. Perencanaan Pendidikan, Jakarta : Penerbit Rosda.

Winardi, 2007 Manajemen Konflik (Konflik Perubahan dan Pengembangan), Bandung : Mandar Maju.

Wirawan, 2010. Konflik dan Manajemen Konflik. Jakarta : Penerbit Salemba Humanika.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v7i1.186-200

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora