
(2) Nanang Tomi Sitorus

*corresponding author
AbstractPraktik curang dalam penyelenggaraan pemilihan umum dikenal dengan istilah corrupt Practices. Praktik yang disebut corrupt Practices ini telah dinyatakan melawan hukum oleh banyak negara sejak awal abad ke-19 karena dipandang dapat mempengaruhi penggunaan hak memilih (right of vote). Mempengaruhi hak memilih tersebut juga terjadi di Indonesia yakni pada setiap diadakannya pesta demokrasi seperti pemilihan kepala daerah, pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan umum lainnya. Mempengaruhi hak tersebut yakni dengan cara politik praktis dan money politics yang diberikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tidak membaca dan memahami isi dari visi dan misi setiap pasangan calon, yang seyogyanya dapat mempengaruhi dan mengganggu keberlangsungan sistem demokrasi di Indonesia
KeywordsCorrupt Practices, Pemilihan Umum, Demokrasi
|
Article metricsAbstract views : 464 | PDF views : 219 |
Cite |
Full Text![]() |
References
A. Buku
Arief , Barda Nawawi, Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan, , Jakarta : Kencana, 2014.
-------Berbagi Aspek Kebijakan Penegakan Pembangunan Hukum Pidana, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 1998.
H. Hamdan, Tindak Pidana Suap Dan Money Politics , Medan : Pustaka Bangsa Press, 2005.
Hoesein , Zainul Arifin dan Arifuddin, Penetapan Pemilih Dalam Sistem Pemilihan Umum, Rajawali Pers, Jakarta, 2017.
Santoso, Topo, Tindak Pidana Pemilu, Jakarta : Sinar Grafika, 2005.
Tohaputra, Ahmad, Alquran dan Terjemahan Ar-Rahim , Semarang : Asy Syifa, 1999.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Pemilihan Anggota Konstituante Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Undang Undang No. 3 tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
C. Internet
Https://Daimca.Com/2018/04/23/Awal-Mula-Munculnya-Politik-Uang-Di-Indonesia/.
Https://Journal.Unnes.Ac.Id/Sju/Index.Php/Snh, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang “Money Politic Dalam Praktik Demokrasi Indonesiaâ€.
Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Politik_Uang.
Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Penelitian_Kualitatif.
Https://Digilib.Unila.Ac.Id/10792/15/BAB%20II.
Https://Lrisar.Wordpress.Com/2018/03/04/Apa-
Itu-Politik-Praktis.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.