
(2) Athallah Alvinur Wibowo

(3) Kevin Yudhistira Sugianto

(4) Nogindah Ika Yuliatiwi

*corresponding author
AbstractPerkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut pemerintah untuk berinovasi dalam melakukan proses pelayanan publik. Konsep e-Government memberikan inovasi bagaimana pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dalam melakukan pelayanan dan memberikan informasi kepada stakeholder internal dan eksternal. Perkembangan teknologi mempengaruhi pola proses pelayanan publik dalam meningkatkan efektivitas kerja, transparansi, serta kenyamanan yang menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tulisan ini dibuat untuk menganalisis efektivitas dan efisiensi penggunaan teknologi informasi berupa SIMKIM dalam mempermudah petugas melakukan pelayanan keimigrasian. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara analisis deskriptif dan wawancara terhadap petugas imigrasi pada kantor imigrasi di daerah setempat. Proses pelayanan keimigrasian dengan aplikasi SIMKIM sangat mengandalkan integrasi data pada masing-masing bagian. Adanya integrasi data diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan meningkatkan validitas data. Pada penerapannya, masih ditemui kendala dalam proses integrasi data dikarenakan kualitas sumber daya manusia yang belum maksimal, serta kurangnya pengembangan infrastruktur yang dilakukan secara umum. Keywordslayanan publik; SIMKIM; e-government.
|
Article metricsAbstract views : 843 | PDF views : 705 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Binus, ‘Delone & McClean Is Success Model’, 2011 [accessed 11 April 2021]
Kusuma, Reyhan, ‘Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Yogyakarta’
Menang, Mas, ‘Kendala Operasional Pada Sistem Informasi Keimigrasian’ (Semarang, 2021)
Riethuan, ‘Inovasi Menurut Pendapat Ahli’ [accessed 10 April 2021]
Sumirah, ‘Integrasi Data Dalam Proses Layanan Publik Menuju Percepatan E-Government’, 1 (2016)
Trinata, Cakra, Modul Pengembangan Sistem Informasi Keimigrasian (BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, 2020)
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.