NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vol 8, No 3 (2021)

PENGARUH PELAKSANAAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN KEPADA NARAPIDANA LANJUT USIA TERHADAP PERILAKU DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B GUNUNG SUGIH

Adinta B.Barus

Abstract


Lembaga Pemasyarakatan atau yang biasa dikenal dengan lapas merupakan salah satu lembaga yang menegakkan hukum dalam hal pembinaan yang dilakukan terhadap para narapidana dimana segala jenis aturan yang dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan juga merupakan suatu forum untuk mempromosikan dan memulihkan anggota masyarakat yang melanggar hukum dan norma dan nilai sosial. Keberadaan Lapas ini penting untuk persiapan para narapidana yang sudah siap menjalani hukuman di Lapas dan untuk mencegah agar orang-orang tersebut tidak mengulangi kesalahannya. Sistem Lapas bertujuan agar warga binaan Lapas menjadi manusiawi sepenuhnya, sadar akan kesalahannya, memperbaiki diri, dan menghindari perilaku kriminal yang berulang, sehingga dapat diterima oleh masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan, dan mampu identitas warga negara yang baik dan bertanggung jawab hidup secara wajar.