PERANAN BADAN NARKOTIKA NASINOAL (BNN) DALAM MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN TAPANULI SELATAN)
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Agin Meonthe, Narmotika, Alkohol dan Permasalahannya. Jakarta : Yayasan Fomasi 1985
B. Simanjuntak, Pengantar Kriminologi Dan Patologi Sosial, Tarsito, Bandung: 1998
B.Bosu, Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat-obatan (Drags) Lainnya, Panitia Lustrum ke IV, Malang: 1974
B A Simanjuntak, Sadar Sebelum Terlambat. Medan: Monora. 1976
Gatot Supramono, Hukum Narkoba Indonesia, Jakarta : 2007
H.. Sumarno ma’sum, Penanggulangan Bahaya Narkotika Dan Ketergantungan Obat, Haji Masagung, Jakarta, 1987
H. Hadari Nawawi,Metode Penelitian, Raja Grafindo, Jakarta, 1990
Imade Wirarta, MetodologiPpenelitian Sosial , Yokyakarat, Andi Offset, 2006
Kaelen, Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pradigma, 2004
M. Ali, ProsedurPpenelitian. Bandung, Tarsito, 2006
Mas’un Sumarno. Penanggulangan Bahaya Narkotika dan Ketergantungan Obat. Jakarta, Haji Mas Agung. 1987
Moeljatno. Hukum Pidana. PT.Rineka Cipta,2006
MOH. HATTA, Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum & Pidana Khusus, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta : 2009
Majamal Abd. Hafid, Masalah Ganja Dan Morphine, F. A. Pustaka Progresif, Surabaya: 1980
Suharsimi Arikunto, Manajemen Penelitian, Jakarata, Rineka Cipta, 2010
Sugiono, Metode Penelitian, Rineka Cipta,2005
Sudaryono, Buku Pegangan Kulliah Hukum Pidana, Surakarta. Universitas Muhammadiyah Surakarta
Simons, Hukum Pidana, Rineka Cipta,2006
Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Badan Narkotika Nasional
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v5i1.2018.8-13
Article Metrics
Abstract view : 2151 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 1542 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.