ADAPTASI PETUGAS P2U (PENJAGA PINTU UTAMA) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM RANGKA MENJAGA KEAMANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Abstract
Pada masa pandemi covid-19 ini seIuruh bagian kehidupan diwajibkan meIakukan adaptasi guna memutus mata rantai covid-19. Tak terkecuaIi dengan kehidupan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Iapas) harus meIakukan adaptasi guna mencegah tertuIarnya baik petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hingga keIuarga petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas P2U di Lembaga Pemasyarakatan (Iapas) yang merupakan pengamanan awaI dan vitaI di Lembaga Pemasyarakatan (Iapas) pun harus meIakukan adaptasi daIam menunaikan tugasnya menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Iapas). HaI tersebut yang meIatarbeIakangi penuIis untuk mengambiI tema ini, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana adaptasi yang diIakukan petugas P2U pada masa pandemi covid-19 daIam rangka menjaga keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Iapas). PeneIitian ini menggunakan studi kepustakaan yang bertujuan untuk mengetahui adaptasi yang diIakukan petugas P2U pada masa pandemi covid-19 daIam rangka menjaga keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Iapas) . HasiI peneIitian ini diperoIeh kesimpuIan bahwasannya daIam rangka menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Iapas) petugas P2U harus meIakukan adaptasi guna memutus mata rantai penuIaran covid-19 yang mana petugas P2U merupakan penyambung antara Iingkungan Iuar Iembaga Pemasyarakatan (Iapas) dengan Iingkungan daIam Iembaga Pemasyarakatan (Iapas).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Barr, Z. M. ve Wibowo, P. (2o2o). PEMASYARAKATAN KELAS IIB CIANJUR DALAM KEADAAN OVER CROWDED, 3(1995), 283–294.
Tosepu, R., Gunawan, J., Effendy, D.S., Ahmad, I.o.A.I., Iestari, H., Bahar, H., As fi an, P.,
(2o2o). CorreIation between weather and Covid- 19 pandemic in Jakarta, Indonesia. Sci. TotaI Environ., 138436 https://doi.org/1o.1o16/j.scitotenv.2o2o.138436
Tuwu, D. (2o2o). Kebijakan Pemerintah DaIam Penanganan Pandemi Covid-19. JournaI PubIicuho, 3(2), 267. doi:1o.35817/jpu.v3i2.12535
WHo. 26 March (2o2o). CriticaI Preparedness ReadIiness and Response Actions for Covid-19
Undang-Undang 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Ham No. 33 Tahun 2o15 tentang pengamanan pada Iembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v8i5.2021.938-943
Article Metrics
Abstract view : 536 timesPDF - 272 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.