KEBIJAKAN KETAHANAN ENERGI BERBASIS ENERGI LISTRIK PADA BIDANG TRANSPORTASI GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA DI INDONESIA: SEBUAH KERANGKA KONSEPTUAL

(1) * Diska Resha Putra Mail (Program Studi Magister Ketahanan Energi, Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan, Indonesia)
(2) Donny Yoesgiantoro Mail (Program Studi Magister Ketahanan Energi, Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan, Indonesia)
(3) Suyono Thamrin Mail (Program Studi Magister Ketahanan Energi, Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Indonesia is still very dependent on the use of fossil energy. The use of fossil energy in Indonesia reaches 95% of Indonesia's energy needs. As much as 50% of fossil energy used in Indonesia comes from oil. The low increase in fossil energy, sustainable energy use, and the use of new and renewable energy are the main concerns of the Indonesian government. This shows the importance of energy security. As a form of energy security, the government has made a policy to use alternatives in the transportation sector that uses electric energy. Therefore, it aims to describe the conceptual framework framework of the electricity-based energy security policy in the transportation sector in Indonesia to support national defense. This writing uses a literature study approach. The findings from this are three concepts in energy security, namely: (1) the existence of a population of energy resources that is sufficient for energy demand, (2) the fulfillment of energy needs with the support of various facilities and other supporting parties such as distribution, transportation, production division and others. other, and (3) relating to the minimal negative impact of energy production and consumption on the surrounding environment as well as the health of humans and other creatures. Therefore, policies related to energy security, particularly in the transportation sector, are manifested in a statement of energy security. This form of energy security will have a positive impact on national resilience and of course can support national defense.

Keywords


Electrical energy; Policy; Energy Security; National Defense

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v7i3.2020.658-672
      

Article metrics

10.31604/jips.v7i3.2020.658-672 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Azmi, R., & Amir, H. (2014). Ketahanan Energi: Konsep, Kebijakan dan Tantangan bagi Indonesi. Buletin Info Risiko Fiskal, 1.

Bächtold, M. (2017). How should energy be defined throughout schooling? Research in Science Education, Springer Verlag, 48(2), 345-367.

Bakoren. (1998). Kebijaksanaan Umum Bidang Energi (Kube). Jakarta: Badan Koordinasi Energi Nasional.

Bappenas. (2012). Keselarasan KEN dengan RUEN dan RUED, Policy Paper. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Basri, A. S. H., Musyirifin, Z., Anwar, M. K., Rahmat, & H. K. (2019). Pengembangan Model Keilmuan Bimbingan dan Konseling Islam Melalui Jurnal Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 2(2), 136-158.

Cauwer, C.D., Mierlo, J.V., & Cooseman, T. (2015). Energy Consumption Prediction for Electric Vehicles Based on Real-World Data. Energies, 8, 8573-8593.

Chester, L. (2010). Conceptualising energy security and making explicit its polysemic nature. Energy Policy, 38(2), 887-895.

CNNIndonesia.com (2019). Dari 58 Ribu MW 61 Pembangkit listrik RI masih Batu Bara. Retrieved from https://www.cnbcindonesia.com/news/20190923114710-4-101382/dari-58-ribu-mw-61-pembangkit-listrik-ri-masih-batu-bara.

Detik.com (2017). Manajemen Rantai Penyediaan dan Pemanfaatan Energi Nasional. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-3412612/ini-kasus-mobil-listrik-yang-jerat-dahlan-iskan-jadi-tersangka.

ESDM (2019). Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2019-2038. Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Biofuel (Bahan Bakar Nabati).

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Batubara. Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 2901.K/30/MEM/2013 tentang Penetapan Kebutuhan dan Persentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam negeri Tahun 2014.

Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 1998 tentang Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Kotarumalos, N. A. (2010). Menuju Ketahanan Energi Indonesia: Belajar dari Negara Lain. Jurnal Global dan Strategi Volume, 3(1).

Kurniawati, L. (2017). Kebijakan Dana Ketahanan Energi Sebagai Upaya Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional: Konsep Dan Tantangannya. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 1(1), 29-41.

Liun, E. (2017). Dampak Peralihan Massal Transportasi Jalan Raya ke Mobil Listrik. Jurnal Pengembangan Energi Nuklir, 19(2), 113-122.

Malmgren, I. (2016). Quantifying the Societal Benefits of Electric Vehicles. EVS29 Symposium Montréal, Québec, Canada, June 19-22, 2016.

Mény, Y., & Thoenig, J. C. (1989). Politiques publiques. Paris: Presses Universitaires de France.

Metcalf, G. E. (2013), The Economics of Energy Security. NBER Working Paper No. 19729 December 2013.

Mierlo, J. V. (2018). The World Electric Vehicle Journal, The Open Access Journal for the e-Mobility Scene. World Electric Vehicle Journal, 9(1), 1-5.

Mujiyanto, S. (2016). Manajemen Rantai Penyediaan dan Pemanfaatan Energi Nasional. Jakarta: Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Muttitt, G. (2011). Fuel on the Fire: Oil and Politics in Occupied Iraq. London: The Bodley Head.

Nugroho, H., Hardjakoesoema, G., Sumarsono, P., Muhyiddin, Santoso, B., Mohamad, N.A., Lukito, P.K., Sakti, I., Nurhalik, Utami, S.P. (2014). Memperbaiki Ketahanan Energi Indonesia: Rekomendasi Strategi dan Analisis. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 07 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 11 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 20 tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/MDAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara.

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional.

Pratikno, H., Rahmat, H. K., & Sumantri, S. H. (2020). Implementasi Cultural Resource Management dalam Mitigasi Bencana pada Cagar Budaya di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(2), 427-436.

Rahman, M.A. (2013). Pembuatan Mobil Listrik Untuk Solusi Transportasi Ramah Lingkungan (Mobil Baskara). Jurnal Riset Daerah, 12(2).

Rahmat, H. K. (2019). Mobile Learning Berbasis Appypie sebagai Inovasi Media Pendidikan untuk Digital Natives dalam Perspektif Islam. Tarbawi: Jurnal Pendidikan Islam, 16(1), 2019.

Rahmat, H. K., Ramadhani, R. M., Ma’rufah, N., Gustaman, F. A. I., Sumantri, S. H., & Adriyanto, A. (2020). Bantuan China Berupa Alat Uji Cepat COVID-19 kepada Filipina: Perspektif Diplomacy and International Lobbying Theory. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 30(1), 19-27.

Raz, R., et. al. (2015). Autism spectrum disorder and particulate matter air pollution before, during, and after pregnancy: a nested case–control analysis within the Nurses’ Health Study II Cohort. Environmental Health Perspective, 123, 264–270.

RTO technical report. (2004). All Electric Combat Vehicles (AECV) for Future Applications. North Atlantic Treaty Organisation.

U.S. Environmental Protection Agency, Integrated Science Assessment for Particulate Matter, EPA 600/R08/139F, 2009.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Winarno, B. (2007). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: CAPS.

Yergin, D. (2006). Ensuring Energy Security. Foreign Affairs, 69-82.

Yusgiantoro, P. (2000). Ekonomi Energi: Teori dan Praktik. Jakarta: Pustaka LP3ES.

Zed, M. (2003). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.