IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM PEKA LAHIRIA DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BEKASI

(1) * Muhammad Hari Akbar Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Eka Yulyana Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(3) Gun Gun Gumilar Mail (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pencatatan kelahiran di Indonesia penting untuk pengakuan status hukum seseorang melalui dokumen seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA, yang digunakan dalam berbagai aspek administratif sepanjang hidup. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, kelahiran harus dilaporkan dalam 60 hari ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi meluncurkan program Peka Lahiria pada 2020, yang mempermudah pengurusan dokumen bayi baru lahir, termasuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan. Meskipun begitu, sosialisasi masih perlu ditingkatkan, terutama kepada orang tua baru. Penlitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, penunjukan informan secara purpose sampling dengan tenkik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian di analisis dengan teknik reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Pelaksanaan program belum optimal karena pembagian tugas yang tidak merata, namun beberapa manpower dapat dinilai potensial dalam program ini, namun program belum maksimal karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui keberadaannya.


Keywords


Implementasi, Kebijakan, Peka Lahiria

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i1.2025.332-339
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i1.2025.332-339 Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Agustino, Leo. 2016.Dasar-dasar Kebijakan Publik.Edisi Revisi. Bandung: Alfabeta.

Creswell, John W. (2009). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 3rd edition. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

M. H. S. Moenir. 1992. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Moenir, H.A.S. (2002). Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.

Moleong J. 2015. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Sinambela, Litjan Poltak, dkk. (2011). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugandi, Yogi Suprayogi. (Tahun Terbit). Administrasi Publik: Konsep dan Perkembangan Ilmu Indonesia. Kota Penerbit: Penerbit.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Bandung : Alfabeta.

Jurnal Artikel

Agus P. dan Erwan A. P. 2009. Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan, dan Pelayanan publik: Kajian tentang pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Yogyakarta:Penerbit Gava Media, JIAN UGM, MAP UGM

Cristianingsih, E. (2020). Implementasi kebijakan administrasi Kependudukan di kabupaten bandung. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 12(2).

Hidayat, E. S. (2019). Analisis implementasi kebijakan administrasi kependudukan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Garut. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 5(4), 8-16.

Taufik, Mhd. Dan Isril.(2013). Implementasi Peraturan Daerah Badan Permusyawaratan Desa. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 4, Nomor 2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.