PENOLAKAN PENGUNGSI OLEH HUNGARIA: ANALISIS PELANGGARAN HAM DAN ASAS NON-REFOULEMENT DITINJAU DARI KONVENSI JENEWA

(1) * Cika Faradila Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(2) Maya Br Ginting Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(3) Muhammad Dzaki Al-karim Lubis Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(4) Laura Glene Sianturi Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(5) Halking Halking Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelanggaran Asas Non-Refoulement yang dilakukan oleh Hungaria. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan studi kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini studi kepustakaan dengan teknik analisis data menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa negara Hungaria sebagai negara pelopor Uni Eropa dan negara yang telah meratifikasi konvensi janewa melakukan penyelewengan dengan melakukan tindak penolakan pencari suaka dan Tindakan yang dilakukan Hungaria merupakan sesuatu yang melanggar prinsip hak asasi manusia, prinsip non-refoulement pada konvensi janewa serta melanggar kewajiban Internasional.


Keywords


Kata Kunci: Hungaria, Konvensi Janewa, Pencari suaka

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i1.2025.185-191
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i1.2025.185-191 Abstract views : 1

   

Cite

   

References


Apriyani, E. (2021). Pengaruh Xenophobia Terhadap Kebijakan Penolakan Pengungsi oleh Pemerintah Hongaria.

Fitri, I. R. M., Yepese, J. I. B., & Arofah, M. G. (2024). Prinsip Non-Refoulement Penanganan Pengungsi dan Relevansinya dalam Perspektif Kebijakan Selektif Keimigrasian. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 24(1), 143. https://doi.org/10.33087/jiubj.v24i1.4609

Gustini, D. R., Chandra, H. A., Pertiwi, H. P., Annisyaniawati, & Alrifqi, M. (2023). Perlindungan Hak Asasi Manusia Dan Peranan Lembaga Hukum Bagi Pengungsi Dalam Konteks Hukum Internasional. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 9(3), 312–316.

Hanifuddin Fikri, A., Kurnia Hardianty, I., & Andhika Fikri Brilianto. (2022). Kedudukan Pengungsi Taliban Di Indonesia Ditinjau Dari Asas Non-Refoulement. Jurnal USM Law Review, 5. https://doi.org/10.5829/Idosi.Wasj.2017.1777.1782.

Nils Melzer. (2019). Hukum Humaniter Internasional Sebuah Pengantar Komprehensif (Pertama). ICRC. www.icrc.org

Nugraha, S., & Bangas, K. D. (2024). Pemenuhan Hak Asasi Manusia: Peran Negara dalam Merespons Krisis Kemanusiaan dan Penangangan Pengungsi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 4458–4474.

Rachmat, A. N. (2021). Faktor Domestik Dalam Kebijakan Pemerintah Hungaria Terhadap Pengungsi Dan Migran Dari Timur Tengah Periode Tahun 2015-2019. Jurnal Academia Praja, 4(1), 23–41. https://doi.org/10.36859/jap.v4i1.241

Rachmat, A. N. (2023). Sekuritisasi Pengungsi dan Migran dari Timur Tengah oleh Pemerintah Hungaria Tahun 2015-2019. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 19(1), 107–125. https://doi.org/10.26593/jihi.v19i1.5891.107-12

Riyanto, S. (2017). Prinsip non-refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internasional. Mimbar Hukum, 22(3), 434–449.

Sugito, S. (2021). Eropanisasi Kebijakan Imigrasi Dan Politisasi Keamanan Imigran Di Negara-Negara Visegrad. Intermestic: Journal of International Studies, 6(1), 27. https://doi.org/10.24198/intermestic.v6n1.3

Sulistia, T. (2021). Pengaturan Perang dan Konflik Bersenjata dalam Hukum Humaniter Internasional. Indonesian Journal of International Law, 4(3). https://doi.org/10.17304/ijil.vol4.3.157

Ukru, B. S., Augustina, J., Wattimena, Y., Steny, J., Peilouw, F., & Pattimura, H. U. (2022). Fungsi Dewan Hak Asasi Manusia Eropa Dalam Menangani Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Hungaria Berdasarkan Piagam Hak Asasi Manusia Eropa. 2(6), 545–557.

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. 19th ed. Bandung: Alfabeta CV.

Suparman. (2017). Hukum Asasi Manusia. In Pusham UII (1st ed.). Pusat Studi Hak Asasi Mnusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII).

Wattimena, dkk. (2023). Buku Ajar Hukum Humaniter Internasional (Pertama). Widina Media Utama. www.freepik.com


Refbacks

  • There are currently no refbacks.