MODEL PEMBINAAN BELA NEGARA DAN CINTA TANAH AIR BAGI ANAK PELAKU AKSI ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi anak-anak yang terlibat dalam aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan tindak pidana, serta merumuskan upaya yang efektif agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dengan menggunakan teori Differential Association dan Konsep pembinaan, penelitian ini meneliti bagaimana interaksi sosial dan lingkungan membentuk perilaku kriminal pada anak-anak dalam tindak pidana. Selain itu, penelitian ini mengusulkan model pembinaan yang menekankan pada pendidikan bela negara dan cinta tanah air sebagai langkah preventif. Program pembinaan yang melibatkan pendidikan nilai-nilai kebangsaan, penguatan karakter dan dukungan komunitas diidentifikasi sebagai strategi efektif untuk mengurangi risiko pengulangan tindak pidana. Dengan adanya pendekatan ini, anak-anak dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam masyarakat dan mengembangkan rasa nasionalisme yang kuat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amalia Adhandayani. (2022). Metode Interview dalam penelitian kualitatif. Universitas Esa Unggul.
Ayomi Amindoni. (2018, December 13). Organisasi Papua Merdeka yang menuntut pemisahan Papua dari Indonesia, apa dan siapa mereka ? BBC News Indonesia.
Creswell. (2016). Penelitian Kualitatif & Desain Riset (Edisi ke-4). In Pustaka Pelajar.
Fachruddin. (2009). Peneraparn konfigurasi.
Grenlands Dony. (2022). Penerapan Konsep Bela Negara pada Mahasiswa di Era Globalisasi. Universitas Sultan Agung Tirtayasa, 6.
Guba Lincoln. (1989). Fouth Generation Evaluation.
J. Moleong L. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Rosdakarya.
JGR. Djopari. (2006). Pembenrontakan Organisasi Papua Merdeka. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Krisna. (2018). Perlindungan Anak. PT. Gramedia.
LBHM Papua. (2021, April 16). Kasus kekerasan di Papua. BBC News.
Ngatiyem. (2007). Organisasi Papua Merdeka.
Rahma Eka Fitriani. (2023). Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Jurnal Hukum Pelita, 4, 79–92.
Rogers, C. (1987). Humanistic Psychology.
Sismonika Puspitasari. (2021). Pentingnya Realisasi Bela Negara Terhadap Generasi Muda sebagai Bentuk Cinta Tanah Air. Indonesian Journal of Sociology, Education and Development, 3(1), 72–79.
Stanley Hall. (2016). Genetic Psychology. The Jounal of Genetic Psychology, 195–208.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung.
Tuhana Taufik A. (2001). Mengapa Papua bergolak. Yogyakarta : Gama Global Media, 18.
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pub. L. No. 11, Sekretaris Negara (2012).
Waode Nurmuhhaemin. (2023, October). Serangan Brutal Israel, Genosida di Abad 21. Kumparan.
Yakobus F Dumupa. (2006). Berburu Keadilan Di Papua. Pilar Media.
Yuliana Surya Galih, S. H. . M. H. (2017). Kewajiban Negara Melindungi Anak Bangsa. Galuh Justisi, 5, 1.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v11i12.2024.5268-5273
Article Metrics
Abstract view : 121 timesPDF - 16 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.