UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PERAWATAN BAGI ANAK DARI NARAPIDANA PEREMPUAN (ANAK BAWAAN) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN

Mitro Subroto, Ewika Ayu Realisty

Abstract


Penelitian ini membahas upaya peningkatan kualitas perawatan bagi anak bawaan di LembagaPemasyarakatan Perempuan, yaitu anak-anak yang tinggal bersama narapidana perempuan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Anak bawaan ini merupakan kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan, nutrisi, pendidikan dini, serta lingkungan yang aman dan stimulatif. Dalam lingkungan Lapas yang cenderung tidak ideal bagi tumbuh kembang anak, berbagai tantangan dihadapi dalam memberikan perawatan yang optimal, seperti keterbatasan fasilitas dan sumber daya, serta kurangnya pelatihan petugas pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan mengumpulkan literatur terkait kebijakan pemasyarakatan, kondisi anak bawaan, dan standar internasional seperti Bangkok Rules. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas perawatan dapat dilakukan melalui penyediaan fasilitas yang layak untuk anak, pelatihan bagi petugas, pendampingan psikologis, serta penerapan standar internasional dalam perawatan anak bawaan. Strategi ini diharapkan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak anak bawaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional dan standar internasional yang berlaku.


Keywords


Anak bawaan, Lapas perempuan, perawatan anak bawaan

Full Text:

PDF

References


Nurhadi, M. (2020). Kualitas perawatan anak di lembaga pemasyarakatan perempuan di Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Astuti, R. (2021). Dampak Pemisahan Anak

dari Narapidana Perempuan di Lapas: Kajian Psikologis. Jurnal Psikologi dan Pendidikan Anak, 7(1), 45-58.

Hidayati, N., & Wahyuni, S. (2020). Perawatan

Anak Bawaan di Lembaga Pemasyarakatan: Tantangan dan Solusi. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 12(2), 32-

Santrock, J. W. (2011). Life-span development

(13th ed.). New York: McGraw-Hill.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Jakarta: Kemenkumham.

United Nations Office on Drugs and Crime.

(2010). Bangkok Rules: United Nations Rules for the Treatment of Women Prisoners and Non-custodial Measures for Women Offenders. UNODC.

Convention on the Rights of the Child. (1989).

United Nations Human Rights Office of the High Commissioner.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v11i12.2024.5150-5156

Article Metrics

Abstract view : 119 times
PDF - 20 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.