INTERVENSI PEMERINTAH MENANGANI DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA MELALUI KEBIJAKAN KETATANEGARAAN: PERSPEKTIF HAM DAN KESEMPATAN KERJA

Wira Yudha Alam, Chindi Dwi Aprilia, Maretha Zukar, Nadiva Tri Adella, Shinta Putri Kinasih

Abstract


Diskriminasi terhadap orang dengan keterbatasan fisik, motorik, mental, atau intelektual yang dikenal sebagai penyandang disabilitas sering terjadi dan masih menjadi isu yang signifikan di Indonesia dan banyak negara lain. Penyandang disabilitas menghadapi kesulitan dalam mencari dan mendapatkan pekerjaan karena mereka dianggap kurang produktif dan tidak mampu bekerja. Menggunakan metode analisis deskriptif untuk memberikan gambaran atau penjelasan tentang subjek penelitian dan analisis statistik digunakan untuk memperoleh data atas variabel terkait. Menggunakan pendekatan kepustakaan (library research) merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan data dan informasi tentang subjek yang dibahas melalui berbagai situs resmi. Meratifikasi The Convention of Rights for People with Disabilities (CRPD) adalah betuk intervensi pemerintah untuk memastikan bahwa hak penyandang disabilitas dihormati, dilindungi, dan dipenuhi sesuai dengan hak orang lain. Selain itu, berbagai kebijakan berlandaskan Undang-Undang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia untuk menangani diskriminasi terhadap penyandang disabilitas melalui Hak Asasi Manusia dan Kesempatan Kerja. Namun, pemerintah Indonesia masih perlu melakukan lebih banyak upaya salah satunya bekerja sama dengan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta untuk mewujudkan persaman hak bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas dalam hal mendapatkan pekerjaan.


Keywords


Diskriminasi, Penyandang Disabilitas, HAM, Kesempatan Kerja

Full Text:

PDF

References


Alam, W. Y., Marijan, K., & Aminah, S. (2019). The political communication style of ridwan kamil in west java spatial news. Jurnal Studi Komunikasi, 3(3), 372-388.

Arrivanissa, D. S. (2023). Mewujudkan Hak dan Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Netra Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. El-Dusturie, 2(1).

Devitayanti, E., & Maksum, A. (2023). Tantangan Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas. Brawijaya Journal of Social Science, 3(1), 65-79.

Erissa, D., & Widinarsih, D. (2022). Akses penyandang disabilitas terhadap pekerjaan: Kajian literatur. Jurnal Pembangunan Manusia, 3(1), 22.

Gogali, V. A., Andriana, D., & Tsabit, M. (2022). Penggunaan KOLs Sebagai Strategi Komunikasi Pemasaran Kanzler Di TikTok. Jurnal Media Penyiaran, 2(2), 110-120.

Gumelar, R. F. A., & Sardi, M. (2021). Indonesian government policy to provide employment opportunities for persons with disabilities. Media of Law and Sharia, 2(2), 146-171.

Gumelar, R., & Sardi, M. (2021). Indonesian Government Policy to Provide Employment Opportunities for Persons with Disabilities. 2 (2). 146-171 https://doi.org/10.18196/MLS.V2I2.11486

Hanri, M., & Sholihah, N. (2021). Kelompok Kajian Perlindungan Sosial dan Tenaga Kerja. Labor Market Brief. 2 (3).

Hardjanti, D. K. (2016). Kajian Yuridis tentang Penyandang Disabilitas. Jurnal Hukum, 1-17.

Hasbullah, P., & Rahayu, R. (2018). Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Mendapat Pekerjaan Yang Layak Tanpa Adanya Diskriminasi. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 15(2).

International Labour Organization. Inklusi Penyandang Disabilitas di Indonesia. https://www.ilo.org/sites/default/files/wcmsp5/groups/public/@asia/

@ro-bangkok/@ilo-jakarta/documents/publication/wcms_233426.pdf

Istikhoroh, S., Lasiyono, U., Ardhiani, M. R., & Alam, W. Y. (2024). Disclosure of Social Responsibility as an Effort to Communicate the Quality of Corporate Governance in Order to Improve Financial Performance. Journal of Ecohumanism, 3(5), 1309-1321.

Jovansa, J., dkk. (2024). Analysis of Accessibility of Commuter Line Public Transportation Service for Person with Disabilities at Manggarai Station South Jakarta. Journal of Public Policy and Management Review. 13 (3)

Lingkar Sosial. 2024. 7 Fakta Aksesibilitas 28 Juta Penyandang Disabilitas di Indonesia. Malang. https://lingkarsosial.org/7-fakta-aksesibilitas-28-juta-penyandang-disabilitas-di-indonesia/

Maurencia, E., Tj, H. W., & Wahyoedi, S. (2021). The influence of celebrity endorsement, product quality and price on purchase interest of Kanzler single Sausage products. SIASAT, 6(1), 59-72.

Mulyawan, A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas. JPH: Jurnal Pembaharu Hukum, 1(2), 174-191.

Ndaumanu, F. (2020). Hak penyandang disabilitas: Antara tanggung jawab dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah. Jurnal Ham, 11(1), 131-150.

Pawestri, A. (2017). Hak penyandang disabilitas dalam perspektif HAM internasional dan HAM nasional. Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 15(1).

Pramudita, D., dkk. (2024). Manifestasi Kesejahteraan Sosial Dalam Reformulasi Kuota Pekerja Disabilitas Sebagai Perwujudan Pemerintah Inklusif: Penerapan Employed Access Program. Anthology: Inside Intellectual Property Rights

Prasetya, D., dkk. (2022). Kebijakan Kuota dan Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pasar Kerja: Jauh Panggang dari Api.” PRAKARSA Policy Brief.

Prayoga, D., dkk. (2023). Evaluasi Pemenuhan Kebutuhan Aksesibilitas Jalur Pedestrian bagi Penyandang Disabilitas di Kawasan Pumpunan Moda CSW ASEAN. Jurnal Perencanaan Wilayah, Kota, dan Permukiman. 5 (2). 12-27

Purnomosidi, A. (2017). Konsep Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 161-174.

Putra, L., (2024). Mewujudkan Kota Iklusi: Inklusivitas dan Asesibilitas Ruang Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta. The Journalish: Social adn Government. 5 (2). 203-214

Riana, A. R. P., Fauziyah, I., Adawiyah, S. S., Mulkia, Z. A., & Hamidah, S. (2024). Peluang dan Tantangan Penyandang Disabilitas Dalam Dunia Kerja. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(2), 389-399.

Romadhon, A., & Zikra, A. (2022). Pengaruh Pelatihan Bersertifikat, Karakteristik Lulusan, dan Disabilitas Terhadap Pengangguran Usia Muda di Indonesia. Seminar Nasional Official Statistics. 2 (1)

Rosalina, R., & Setyowati, N. (2024). Stigma Penyandang Disabilitas dalam Bekerja di Indonesia: Literature Review. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(3), 1076-1086.

Sihombing, M. A. T., Johannes, J., & Ekasari, N. (2021). Pengaruh persepsi harga, persepsi kualitas, dan persepsi merk terhadap minat pembelian mobil merk Wuling di Kota Jambi. Jurnal Dinamika Manajemen, 9(3), 149-162.

Sinomnor, S. (2022). Momentum Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/01/30/presidensi-g20-momentum-penuhi-hak-penyandang-disabilitas

Siregar., dkk. (2021). Assessing Indonesia’s Inclusive Employment Opportunities for People with Disability in The Covid-19 Era. LPEM-FEB UI Working Paper 063

Widjaja, A. H., Wijayanti, W., & Yulistyaputri, R. (2020). Perlindungan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jurnal Konstitusi, 17(1), 197-223.

Zulfiyandi., dkk. (2021). Ketenagakerjaan Dalam Data Edisi 4 Tahun 2021. Jakarta Selatan: Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v11i12.2024.5107-5118

Article Metrics

Abstract view : 168 times
PDF - 22 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.