ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA WANITA HAMIL PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Mitro Subroto, Farhan Eka Satria

Abstract


Perlindungan hak asasi manusia merupakan kewajiban negara, termasuk hak-hak yang dimiliki oleh narapidana yang sedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Narapidana, termasuk wanita hamil, tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap narapidana wanita hamil dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Studi ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hak narapidana, terutama yang tergolong kelompok rentan, seperti wanita hamil. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan peraturan terkait lainnya, negara wajib memberikan perhatian khusus terhadap narapidana dengan kriteria rentan, termasuk layanan kesehatan, pemenuhan gizi, dan pembinaan. Meskipun terdapat peraturan yang menjamin hak-hak narapidana, tantangan seperti kepadatan penghuni dan keterbatasan fasilitas di lapas masih menjadi isu penting. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak narapidana wanita hamil harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi setiap warga negara

Keywords


Pemasyarakatan, Hak asasi, Narapidana wanita hamil

Full Text:

PDF

References


Aisya, D., & Prihananti, T. (2022). Pemenuhan Hak Narapidana Hamil dan Menyusui di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan. 68–78. https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i2.15526

Haekal, T. I., Ali, D., & Din, M. (2014). Pemenuhan hak narapidana wanita yang melahirkan di lembaga pemasyarakatan. 2(2), 11–18.

Manullang, A. G., Marpaung, R., Studi, P., Hukum, I., Sari, U., Agung, D., Studi, P., Hukum, I., Sari, U., & Indonesia, M. (2021). LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KELAS II A TANJUNG GUSTA MEDAN.3(1).

Manullang, A. G., Marpaung, R., Studi, P., Hukum, I., Sari, U., Agung, D., Studi, P., Hukum, I., Sari, U., & Indonesia, M. (2021). LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KELAS II A TANJUNG GUSTA MEDAN. 3(1).

Talitha, A., Imasti, M., & Subroto, M. (2023). Dampak Overcrowded bagi Kesehatan Narapidana Wanita Hamil di Lembaga Pemasyarakatan. 12. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i02.19836

Ula, R. T., & Ananda, F. R. (2023). Pemenuhan hak narapidana perempuan hamil dan menyusui di lembaga pemasyarakatan perempuan kelas iia semarang. 242–252.

PP No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, (1999).

PP Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, 1999 (1999).

Permen PPPA No 13 Tahun 2020 tentang PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM BENCANA, (2020).

Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, (2022).




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v11i12.2024.5050-5053

Article Metrics

Abstract view : 165 times
PDF - 20 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.