Peningkatan Kemampuan Guru Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Melalui Bimbingan Berkelanjutan Di SMP Negeri 2 Padangsidimpuan
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah terdapat peningkatkan pengetahuan serta pemahaman guru mata pelajaran dalam merancang dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) melalui bimbingan berkelanjutan di SMP Negeri 2 Padangsidimpuan Semester ganjil T.P 2017/2018. Subjek penelitian ini ditujukan kepada semua guru mata pelajaran supaya memiliki perangkat pembelajaran atau Rencana Kegiatan Pembelajaran (RPP) yang baik untuk pembelajaran sesuai dengan mata pelajarannya. Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan berjumlah 64 orang guru dari semua mata pelajaran yang dan kelas yang diampunya. Sebelum dilakukan tindakan, Indikator keberhasilan penerapan tindakan ini penulis tetapkan sebesar 75%, artinya tindakan ini dinyatakan berhasil bila 75% guru sudah dapat menyusun RPP mata pelajarannya dengan baik sesuai dengan sintak yang sudah ditentukan. Setelah dilaksanakan tindakan pada siklus I dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat kemampuan guru SMP Negeri 2 Padangsidimpuan dalam menguasai indicator pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran masih relative rendah yakni nilai rata-rata 50%. Pada siklus II terdapat peningkatan yang signifikan penguasaan guru terhadap indicator permbuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni 80 % guru sudah dapat menentukan alat penialaian sesuai dengan tujuan pembelajaran dengan kata lain bimbingan berkelanjutan berhasil dengan baik.
Kata kunci: Kemampuan Guru, Menyusun RPP, Bimbingan Berkelanjutan.
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sardiman, A.M. 1996. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Bina Aksara.
Soekamto, Toeti. 1997. Teori Belajar dan Model Pembelajaran. Jakarta: PAU-PPAI, Universitas Terbuka.
Sudrajat Akhmad. Pendekatan Pembelajaran
Udin Winataputra,( 1994,34), Model pembelajaran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v6i3.2019.504-512
Article Metrics
Abstract view : 496 timesPDF - 101 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.