EVALUASI KOMUNIKASI DALAM KEBIJAKAN PENGAMANAN MARITIM DI WILAYAH PERAIRAN KEPULAUAN NIAS
Abstract
Kepulauan Nias merupakan wilayah yang termasuk dalam Provinsi Sumatera Utara. Nias berbentuk wilayah kepulauan yang dikelilingi Samudera Indonesia. Letak Kepulauan Nias yang berada pada perbatasan meningkatkan risiko ancaman maritim yang memungkinan terjadi di Kepulauan Nias. Permasalahan penelitian yaitu tentang bagaimana evaluasi komunikasi dalam kebijakan pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias. Faktor komunikasi dalam implementasi kebijakan meliputi bagaimana komunikasi pelaksanaan pengamanan maritim antar lembaga dalam pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dan upaya dalam pengamanan maritim di perairan kepulauan Nias, dengan cara menganalisa komunikasi dalam pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara, observasi lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian ini diolah dengan menggunakan aplikasi Atlas.ti. Hasil penelitian menujukkan adanya sinergitas antara instansi pemerintah yang bertugas dalam pengamanan maritim di Kepulauan Nias namun perlu adanya perbaikan komunikasi antar lembaga tersebut. Bentuk komunikasi yang dilakukan bukan hanya untuk melakukan pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias, namun juga bertujuan untuk melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Melakukan patroli laut merupakan salah satu kegiatan bentuk dari komunikasi atau koordinasi bersama antar instansi/lembaga serta sebagai bentuk implementasi Permenhan RI No. 13 Tahun 2014 tentang kebijakan pengamanan wilayah perbatasan. Komunikasi menjadi kunci terciptanya sinergitas antar kementerian/lembaga sehingga pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias akan berjalan secara efektif dan terciptanya lingkungan maritim yang aman. Evaluasi komunikasi dalam kebijakan pengamanan maritim di wilayah perairan Kepulauan Nias menunjukkan masih adanya keterbatasan komunikasi yang menyebabkan kendala operasional.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Armandos D., Yusnaldi, Purwanto. 2017. Implementasi Kebijakan Pertahanan Laut dalam Mendukung Keamanan Maritim di Pulau Nipa. Jurnal Prodi Keamanan Maritim, 3(2):39-56.
Bachri B.S. 2010. Meyakinkan Validitas Data melalui Triangulasi pada Penelitian Kualitatif. Teknologi Pendidikan, 10:46-62.
Buerger C. 2015. “What is Maritime Security?”. Marine Policy, 53:159-164.
Indiahono D. 2009. Kebijakan Publik: Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta, Gava Media.
Jemadu A. 2014. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Graha Ilmu.
Juanita M.D., Setiani. M.F.D.A. 2022. Fisherman Empowerment Strategy as a Solution in the Security Management Crisis in the Network Natuna Sea.
Journal of Maritime Studies and National Integration (JMSN). 5(2):93-100.
Kurnia M.P. 2006. Solving Problem of Indonesian Maritime Border. Risalah Hukum Edisi 3.
Kusumaatmadja M. 1978. Bunga Rampai Hukum Laut. Bandung, Bina Cipta.
Miles M.B., Huberman A.M., Saldana J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. Edition 3, USA, Sage Publication.
Modeong I., Kalalo F.P., Karisoh F.J.M.M. 2020. Pengamanan Pulau-Pulau Terluar Indonesia Berdasarkan Hukum Internasional dalam Upaya Keutuhan Wilayah Negara Republik Indonesia. Lex Privatum, 8(3): 130-141.
Novita D., Mamahit D.A., Yusnaldi. 2019. Dampak Implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 terhadap Keamanan Nasional (Studi Kasus di Provinsi Sumatera Barat). Jurnal Keamanan Maritim, 5(1):81-98.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakkan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengamanan Wilayah Perbatasan.
Pudjiastuti S. 2016. “Surat Badan Reformasi Geospasial No:B-3.4/SESMA/IGD/07/2004 Direktorar Jenderal PUM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia”. Pemberian Pidato Gelar Doktor Kehormatan Causa Bidang Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Semarang: Universitas Diponegoro.
Rachmianto A. 2016. “Diplomasi Poros Maritim: Kemanan Maritim dalam Perspektif Politik Luar Negeri”, Presentasi Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri. Jakarta, 21 Januari 2016.
Suardi W. 2017. Catatan Kecil Mengenai Desain Riset Deskriptif Kualitatif. Jurnal EKUBIS. 1(2):1-11.
Sugianto A., Agussalim D., Armawi A. 2019. Penanganan Keamanan Maritim Perbatasan Wilayah Laut dan Dampaknya Pada Aspek Pertahanan Keamanan (Studi di Wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau). Jurnal Kajian Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 9(2):113-126.
Zebua N.D., Ramli. 2013. Analisis Pengaruh Jumlah Armada, Jumlah Nelayan, PDRB, dan Investasi Terhadap Produksi Perikanan di Wilayah Nias (Analisis Data Panel). Jurnal Ekonomi dan Keuangan. 2(8):463-474.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.861-867
Article Metrics
Abstract view : 642 timesPDF - 501 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.