UPAYA STRATEGI PENCEGAHAN MARAKNYA PEREDARAN NARKOBA DI LAPAS KELAS IIB KAYUAGUNG MENGGUNAKAN ANALISIS SWOT

Nurrahman Putra Faikar, Padmono Wibowo

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya strategi pencegahan maraknya peredaran narkoba khususnya di Lapas Kelas IIB Kayuagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan sumber data primer yang diperoleh melalui observasi di lapangan secara langsung dan wawancara dilakukan dengan beberapa informan di Lapas yaitu Seksi KPLP dan Seksi KAMTIB. Data sekunder diperoleh dari studi dokumen yakni berupa surat BAP terkait penggunaan narkoba di dalam Lapas. Analisis data menggunakan analisis SWOT untuk melihat faktor lingkungan strategis yaitu kekuatan  dan kelemahan (SW) (internal) serta peluang dan ancaman (OT) (eksternal) di Lapas Kelas IIB Kayuagung. Hasil menunjukkan bahwa hasil perhitungan IFAS sebesar 0,02 dengan skor kekuatan 1,58 dan kelemahan 1,6. Sedangkan, untuk nilai EFAS didapat hasilnya yaitu sebesar -0,022 dengan skor peluang sebesar 1,38 dan skor ancaman sebesar 1,6. Sehingga strategi yang tepat terletak pada Kuadran IV yaitu Strategi Difersifikasi dimana dalam menghadapi banyak ancaman yang ada, Lapas Kelas IIB Kayuagung mampu mencegah peredaran narkoba dengan mengoptimalkan kekuatan yang ada. Oleh karena itu, upaya strategi yang dapat dilakukan adalah dengan cara meningkatkan pengawasan kinerja petugas, melakukan kontrol blok secara rutin,menjaga pemeliharaan dan perawatan bangunan Lapas, dan meningkatkan kerja sama dengan TNI/POLRI/BNN


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku dan Jurnal

Asyarifah, E. R., & Arisman, A. (2022). Analisis Swot Sebagai Upaya Peningkatan Program Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(1), 178-188.

Creswell, J. W. (2017). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: SAGE Publications.

Mardani, (2008) Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional , Jakarta: Raja Grafindo.

Muhammad Amin Imran, Hubungan Fungsional Badan Narkotika Nasional Dengan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Penanganan Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal Hukum, Kementrian Hukum dan HAM Lapas Mataram, Vol 1 No 02 Agustus 2013, Hal 328.

Ompusunggu, L. S., & Arisman, A. (2022). Analisis Swot Dalam Menentukan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba Di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(1), 245-261.

Richard L. Daft, (2010), Era Baru Manajemen,Edward Tanujaya, Edisi 9,Salemba Empat

Rachman, Tahar. 2018 ““Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang)” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. XVIII (2): 10–27.

Rangkuti, F. (2000). Business plan: teknik membuat perencanaan bisnis dan analisis kasus. Gramedia Pustaka Utama.

Subagyo Partodiharjo, (2010) Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaanya ( Jakarta: Erlangga,

Suryadarma, P. N. M., & Wirasila, A. A. N. (2002). Penanggulangan Terjadinya Tindak Pidana Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii B Singaraja. 1–13.

Peraturan-Peraturan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Permen RI Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v7i1.2023.34-45

Article Metrics

Abstract view : 696 times
PDF - 374 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.