STRATEGI KPU DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH SAAT PANDEMI COVID-19 DALAM PILKADA SUKOHARJO TAHUN 2020

Pamella Puritiara Endriasari, Rochmat Budi Santoso

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi KPU Kabupaten Sukoharjo dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data baik dari sumber pustaka atau dokumen, konsep yang akan dikaji adalah bagaimana proyeksi partisipasi pemilih dalam pemilihan di tengah pandemi covid-19. Selain studi pustaka, teknik pengumpulan data juga dilakukan dengan cara wawancara kepada penyelenggara Pilkada tingkat KPU daerah, yakni KPU Kabupaten Sukoharjo. Peneliti juga melakukan pengumpulan data dengan kuesioner kepada sejumlah responden yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo. Data yang telah diperoleh tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif yang kemudian diikuti dengan analisis kuantitatif yang bersumber pada hasil kuesioner responden. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pilkada 2020 diantaranya konteks politik, keyakinan pemilih dan informasi yang didapat oleh pemilih. Berdasarkan data kuesioner 50 responden yang dilakukan oleh peneliti, indikator konteks politik yang paling berpengaruh dalam menarik minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dibandingkan dengan dua indikator lainnya dengan rata-rata 80,8% dalam kategori “Baik”. Untuk mewujudkan Pilkada Serentak ditengah pandemi dengan angka partisipasi yang tinggi, pertama, menyusun strategi komunikasi dan teknis guna mendorong minat serta memberi kemudahan pelayanan pemberian suara. Kedua, penyelenggara dapat memaksimalkan sosialisasi secara daring dengan platform berbagai bentuk media sosial.

Kata Kunci : Partisipasi, Pilkada Serentak, Strategi

Full Text:

PDF

References


Arifin, A. (2011). Komunikasi Politik : Filsafat, Paradigma, Teori, Tujuan, Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Budiarjo, M. (2009). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Budijanto, O.W. (2017). Pemenuhan Hak Politik Warga Negara Dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16, 3.

Hermawan, E. (2001). Politik Membela yang Benar : teori, kritik dan nalar. Yogyakarta: Klik dan DKN Garda Bangsa.

Hermawan, E. (2001). Politik Membela yang Benar : Teori, Kritik dan Nalar. Yogyakarta: Klik dan DKN Garda Bangsa.

Huda, S. (2014). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilukada 2012 Kabupaten Pati (Studi kasus di Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati).

Husna, A, Fahrimal, Yuhdi. (2021). Pendidikan Politik : Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Menggunakan Hak Pilihnya. Jurnal Pengabdian Masyarakat : Darma Bakti Teuku Umar, 3,1.

Irawatiningrum, S, Rohid, N. (2021). Politik Uang dan Pemilu Serentak 2019 Di Tuban. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5,2.

Melani, I. (2014). Perilaku Pemilih Pemula di Kecamatan Dumampanua Pada Pemilukada Kabupaten Pinrang Tahun 2013. Makassar: Universitas Hasanuddin Makassar.

Moesafa, P. J. (2008). Menang Pemilu di Tengah Oligarki Partai. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Belajar.

Nuryanti, S. (2006). Analisis Proses dan Hasil Pemilihan Kepala daerah Langsung 2005 di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian Politik LIPI.

Perangin-angin, Loina L.K. (2018). Partisipasi Politik Pemilih PemulaDAlam Bingkai Jejaring Sosialdi Media Sosial.Jurnal ASPIKOM, 3, 4.

Putro, M. R. (2018). Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Calon Tunggal Tahun 2017 (Studi terhadap Pelaksanaan dan Tingkat Partisipasi Pemilih di daerah Jayapura dan Tebing Tinggi).

Surbakti, R. &. (2013). Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jakarta: Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Wardani, Primandha S.N. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Umum. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10, 1.

Widianingsih, Yuliani. (2017). Pemilihan Kepala Daerah AntaraPermainan Elit Atau Partisipasi Masyarakat. Jurnal Global Komunika, V, 2.

Wiryanto. (2004). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v6i2.2022.531-543

Article Metrics

Abstract view : 742 times
PDF - 319 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.