Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor, 57/Pid.Sus /2014/ PN.Psp Tentang Penjatuhan Hukuman Bagi Anak Yang Melakukan Penganiayaan Menyebabkan Luka Berat Terhadap Anak
Abstract
Abstrak
Berdasarkan materi yang diambil dalam penelitian ini sebagaimana tersebut di atas, dimana diketahui bahwa terjadinya tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat dimana pelakunya anak terhadap anak sudah sering terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, maka dengan dasar itulah penulis mengangkat judul penelitian Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor, 57/Pid.Sus /2014/ PN.Psp Tentang Penjatuhan Hukuman Bagi Anak Yang Melakukan Penganiayaan Menyebabkan Luka Berat Terhadap Anak. Berdasarkan pengamatan tersebut di atas penulis mengangkat permasalahan dalam penelitian adalah bagaimanakah penerapan hukuman bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur dan apakah hambatan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur ?
Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengkaji penerapan hukuman bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur dan untuk mengkaji hambatan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur
Selanjutnya metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan hasil wawancara penulis dengan responden dan juga melakukan penelitian terhadap data-data maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan penelitian ini dan juga dengan melalui suatu putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara melakukan Penelitian Lapangan (Library Research) dan Penelitian Kepustakaan (Field Research)
Kata Kunci : Hukuman Bagi Anak, Penganiayaan, Luka Berat
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Abdussalam 2007, Hukum Perlindungan Anak, Restu Agung, Jakarta
Adami Chazawi, 2008, Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batasan Berlakunya Hukum Pidana) Raja Grafindo Persada, Jakarta
Aroma Elmina Martha, 2003, Perempuan, Kekerasan Dan Hukum, UII Press, Jogjakarta
Bambang Waluyo, 2008, Pidana Dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta
C.S. T. Kansil 1999, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta
Consevela G Sevilla, 1993, Metode Deskriptif, UI, Press, Jakarta
Darwan Prinst, 1997, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya, Bandung
Gempur Sentosa, 2005, Metode Penelitian, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta
Hilman Hadikusuma, 1998, Sistem Peradilan Anak Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
H. Hadari Nawawi,1990, Metode Penelitian, Raja Grafindo, Jakarta
Lushiana Primasari “keadilan restorative dan pemenuhan hak asai bagi anak yang berhadapan dengan hukum”, tersedia di http:// lushiana.staff.uns.ac.id/.../keadilan-restoratif-bagi anak yangberhadapan- dengan-huku, Di Abdet (25 Nopember 2016)
Moeljatno, 2002, Asas – asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta
M. H, Tirtaamidjaja, 1955, Pokok-pokok Hukum Pidana, Fasco, Jakarta
Maidin Gultom, 2010, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Refika, Bandung
Poerdarminto, 2010, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Sinar Senrosa, Jakarta
Romli Atmasasmita, 1983, Peradilan Anak di Indonesia, Mandar Maju, Bandung
R.Soesilo, 1993, Kitab Undang-undang Hukum Pidana Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor
------------, 1979, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Politeia Bogor
R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Malta Printindo
Sumadi Suryabrata, 1983, Metodologi Penelitian, Rajawali, Jakarta
Satochid Kertanegara, 1984. Hukum Pidana Bagian 1. Balai lektur, Jakarta
Soerjono Soekamto, 1984, Sosio Kriminologi, Sinar Baru, Bandung
Sudjana, 2008, Metodologi Penelitian, Sinar Grafindo, Grafindo, Jakarta
Sudarto,1997, Metodologi Filsafat, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Wagiati Soetodjo, 2008, Hukum Pidana Anak, Refika Aditama, Bandung
Walyadi, 1991, Pengetahuan Dasar Hukum Acara Pidana, Mandar Maju, Bandung
Yesmil Anwar, dan Adang, 2010, Kriminologi, Refika Aditama, Bandung
Undang-undang
Undang-undang Nomor 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Jakarta
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jakarta
Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Pokok Kekuasaan Kehakiman, Jakarta
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, Jakarta
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v3i1.2019.38-51
Article Metrics
Abstract view : 533 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 393 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.