Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor, 57/Pid.Sus /2014/ PN.Psp Tentang Penjatuhan Hukuman Bagi Anak Yang Melakukan Penganiayaan Menyebabkan Luka Berat Terhadap Anak

Marwan Busyro

Abstract


Abstrak

Berdasarkan materi yang diambil dalam penelitian ini sebagaimana tersebut di atas, dimana diketahui bahwa terjadinya tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat dimana pelakunya anak terhadap anak sudah sering terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, maka dengan dasar itulah penulis mengangkat judul penelitian Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor, 57/Pid.Sus /2014/ PN.Psp Tentang Penjatuhan Hukuman Bagi Anak Yang Melakukan Penganiayaan Menyebabkan Luka Berat Terhadap Anak. Berdasarkan pengamatan tersebut di atas penulis mengangkat permasalahan dalam penelitian adalah bagaimanakah penerapan hukuman bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur dan apakah hambatan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur ? 

Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengkaji penerapan hukuman bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur dan untuk mengkaji hambatan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur

Selanjutnya metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan hasil wawancara penulis dengan responden dan juga melakukan penelitian terhadap data-data maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan penelitian ini dan juga dengan melalui suatu putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang telah berkekuatan hukum tetap  dengan cara melakukan Penelitian Lapangan (Library Research) dan Penelitian Kepustakaan (Field Research)

 

Kata Kunci : Hukuman Bagi Anak, Penganiayaan, Luka Berat


References


Buku

Abdussalam 2007, Hukum Perlindungan Anak, Restu Agung, Jakarta

Adami Chazawi, 2008, Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batasan Berlakunya Hukum Pidana) Raja Grafindo Persada, Jakarta

Aroma Elmina Martha, 2003, Perempuan, Kekerasan Dan Hukum, UII Press, Jogjakarta

Bambang Waluyo, 2008, Pidana Dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta

C.S. T. Kansil 1999, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta

Consevela G Sevilla, 1993, Metode Deskriptif, UI, Press, Jakarta

Darwan Prinst, 1997, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya, Bandung

Gempur Sentosa, 2005, Metode Penelitian, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta

Hilman Hadikusuma, 1998, Sistem Peradilan Anak Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

H. Hadari Nawawi,1990, Metode Penelitian, Raja Grafindo, Jakarta

Lushiana Primasari “keadilan restorative dan pemenuhan hak asai bagi anak yang berhadapan dengan hukum”, tersedia di http:// lushiana.staff.uns.ac.id/.../keadilan-restoratif-bagi anak yangberhadapan- dengan-huku, Di Abdet (25 Nopember 2016)

Moeljatno, 2002, Asas – asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta

M. H, Tirtaamidjaja, 1955, Pokok-pokok Hukum Pidana, Fasco, Jakarta

Maidin Gultom, 2010, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Refika, Bandung

Poerdarminto, 2010, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Sinar Senrosa, Jakarta

Romli Atmasasmita, 1983, Peradilan Anak di Indonesia, Mandar Maju, Bandung

R.Soesilo, 1993, Kitab Undang-undang Hukum Pidana Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor

------------, 1979, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Politeia Bogor

R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Malta Printindo

Sumadi Suryabrata, 1983, Metodologi Penelitian, Rajawali, Jakarta

Satochid Kertanegara, 1984. Hukum Pidana Bagian 1. Balai lektur, Jakarta

Soerjono Soekamto, 1984, Sosio Kriminologi, Sinar Baru, Bandung

Sudjana, 2008, Metodologi Penelitian, Sinar Grafindo, Grafindo, Jakarta

Sudarto,1997, Metodologi Filsafat, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Wagiati Soetodjo, 2008, Hukum Pidana Anak, Refika Aditama, Bandung

Walyadi, 1991, Pengetahuan Dasar Hukum Acara Pidana, Mandar Maju, Bandung

Yesmil Anwar, dan Adang, 2010, Kriminologi, Refika Aditama, Bandung

Undang-undang

Undang-undang Nomor 39 Tahun1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Jakarta

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jakarta

Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Pokok Kekuasaan Kehakiman, Jakarta

Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, Jakarta




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v3i1.2019.38-51

Article Metrics

Abstract view : 533 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 393 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.