Evaluasi Kebijakan KPU Tentang Rekrutmen Badan Ad-Hoc (Studi Di Kabupaten Banggai)
Abstract
Pemilu merupakan salah satu prasyarat sistem politik yang demokratis. Dalam pelaksanaan pemilu dibentuklah lembaga penyelenggaraan pemilu atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). KPU Kabupaten/ Kota sering mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan penyelenggara Badan Ad-hoc. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan keputusan teoritis. Artikel ini menyarankan perlunya evaluasi terhadap peraturan rekrutmen agen Ad-hoc. seperti pola rekrutmen; biaya pendaftaran yang tinggi untuk menjadi anggota Ad-hoc; pembatasan masa jabatan sebagai penyelenggara di tingkat Ad-hoc menjadi penyebab tidak efektifnya rekrutmen. Diperlukan kebijakan untuk memfasilitasi pendaftaran anggota Ad-hoc dan evaluasi anggaran untuk fasilitas pemeriksaan kesehatan yang tidak tepat sasaran; dan pembatasan jangka waktu bukanlah solusi dalam mencegah pelanggaran pemilu, karena akan mengurangi kesempatan orang yang berkompeten dan berintegritas untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
Kata kunci: Badan Ad-hoc, Evaluasi, Pemilihan, Rekrutmen
Full Text:
PDFReferences
Creswell, J. W. (2017). Research Dessign, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (A. Fawaid & R. K. Pancasari (ed.); Saduran). Pustaka Pelajar.
Hallo Netizens. (2021, Juni 9). WEBINAR PEMILU Menakar Integritas Penyelenggara Pemilu Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024 - YouTube. Hallo Netizens. https://www.youtube.com/watch?v=_Dmm02dCN3Q
Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik (Mustrose (ed.)). Widya Karya.
Husain, M. N., Nasir, M., & Anggraini, D. (2020). Analisis Evaluasi Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Umum 2019 Di Sulawesi Tenggara. Journal Publicuho, 3(1), 131. https://doi.org/10.35817/jpu.v3i1.11826
Nurhadi. (2016). Hubungan Perekrutan dan Penilaian Sumber Daya Manusia dalam Rangka Penerimaan Calon Kandidat Karyawan Kontrak pada PT Delifood Sentosa Korpindo Jatiuwung. Seminar Nasional VIII 2016 Fakultas Ekonomi UT: Challenge and Strategy Faculty of Economics and Business in Digital Era, 24 November 2016, Balai Sidang Universitas Terbuka (UTCC)., 78–87. http://repository.ut.ac.id/6447/1/9-nurhadi.pdf
Rush, M., & Althoff, P. (2011). Pengantar Sosiologi Politik cetakan ke 14 (K. Kartono (ed.); saduran). PT RajaGrafindo Persada.
Sulastri, E., & Handayani, N. (2016). The Recruitment Pattern of The PPS. 989–994.
Surbakti, R., & Nugroho, K. (2015). Studi Tentang Desain Kelembagaan Pemilu yang Efektif (R. Widyastuti & Iftitahsari (ed.)). Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.
Syafitri, R., Muda, I., & Matondang, A. (2019). Sistem Penerimaan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah pada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan. PERSPEKTIF, 8(2), 73. https://doi.org/10.31289/perspektif.v8i2.2596
Wall, A., Ellis, A., Ayoub, A., Dundas, C. W., Rukambe, J., & Staino, S. (2006). Desain Penyelenggaraan Pemilu Buku Pedoman Internasional IDEA (C. Natalia (ed.); Saduran). PERLUDEM; Institut Demokrasi dan Asistensi Demokrasi 2016.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v6i1.2022.1-10
Article Metrics
Abstract view : 3290 timesPDF - 1779 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.