KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KARAWANG

Riko Riko, Dadan Kurniansyah, Evi Priyanti Priyanti

Abstract


Salah satu faktor penting yang meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah adalah pelayanan publik. Namun, aparatur pemerintah masih memiliki banyak mata rantai yang lemah dalam pelayanan publik, yang gagal memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Berbagai keluhkesah dari masyarakat menunjukkan bahwa situasi ini akan menyebabkan penurunan citra instansi pemerintah. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik Tahun 2009, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang, sebagai instansi pemerintah yang beroperasi di bidang pembuatan paspor atau dokumen perjalanan Negara Republik Indonesia, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, dan diharuskan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi untuk masyarakat dalam dan luar negeri. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik dalam pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang. Metode penelitian pada penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan bahwa kualitas pelayanan publik dalam pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang sudah cukup baik, hal tersebut dilihat dari fasilitas yang memadai untuk menunjang pelayanan, munculnya inovasi dan layanan baru, serta tingginya nilai indeks kepuasan masyarakat.

Kata kunci: Kualitas, Paspor, Pelayanan publik


Full Text:

PDF

References


Antaranews.com (2020). Imigrasi Karawang tolak puluhan permohonan paspor calon TKI ilegal. Diakses 5 Januari 2021. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/1259407/imigrasi-karawang-tolak-puluhan-permohonan-paspor-calon-tki-ilegal.

Bintari, S. C., Zenju, N. S., & Purnamasari, I. (2017). Kualitas Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bogor. JURNAL GOVERNANSI, 3(1), 41-52.

Hardiansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Gava Media.

Imigrasi karawang. (2020). Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Desember 2020. Diakses 5 Januari 2021. Diakses dari https://instagram.com/imigrasi_karawang.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang Tahun 2020

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur Dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik). Kota Surabaya: Media Sahabat Cendikia.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukmawati, S., Rijal, R., & Iriawan, H. (2020). Kualitas Pelayanan Pembuatan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Biak. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 4(1), 37-46.

Suwata, R. (2019). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Banda Aceh. Doctoral Dissertation.

Tawai, A., Anto, R. P., & Rusli, H. I. (2020). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI BANDAR LAMPUNG. e-JKPP, 6(3).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Yogi, F., & Trihardianto, W. (2019). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI DALAM PEMBUATAN PASPORT TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT. Jisip: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(2).




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v6i2.2022.422-428

Article Metrics

Abstract view : 3358 times
PDF - 1126 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.