KONTROVERSI DAMPAK OMNIBUS LAW DI TENGAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA DI INDONESIA

Khalista Gumay Citra, Vidya Wike Bierneta, Kamila Puspamurti, Laila M Pimada

Abstract


Pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung saat ini sangat berdampak bagi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang tedampak yakni sektor ekonomi. Agar ekonomi negara tidak terpuruk dan menimbulkan resesi, pemerintah membawa solusi dengan cara mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk memulihkan perekonomian serta mengentas permasalahan ekonomi di Indonesia. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk membahas mengenai kontroversi dampak omnibus law di tengah pandemi Covid-19 terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif, yakni upaya memahami proses kepustakaan dan menganalisis simpulan dari problematika undang-undang omnibus law yang sebagian menjadi sorotan masyarakat karena pasal yang kontroversial. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa dampak omnibus law sendiri masih menuai pro dan kontra dari masyarakat maupun pemerintah. Hal ini terjadi karena pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dianggap mampu mengentas permasalahan ekonomi Indonesia. Di sisi lain malah ditakutkan menjadi boomerang yang dapat menyengsarakan masyarakat atau tenaga kerja.

Kata kunci: Covid-19, Kesejahteraan, Omnibus Law, Pandemi, Tenaga Kerja


Full Text:

PDF

References


Agustina, A. (2020). Dampak-Pandemi-Covid-19-Pada-Pertumbuhan-Ekonomi-Indonesia (hal. 1). https://sukabumiupdate.com/detail/bale-warga/opini/66831-Dampak-Pandemi-Covid-19-Pada-Pertumbuhan-Ekonomi-Indonesia

Ahmad, K., & Krisnadi, I. (2020). Digitalisasi Koperasi dalam Penyempurnaan Konsep Pasar Digital Nasional sebagai Penangkal Resesi Ekonomi di Masa. 1, 1–12.

Amanda, M. (2020). Dampak Virus Corona terhadap Tenaga Kerja Indonesia (hal. 1).

Basith, A. (2020). omnibus-law-ubah-penghitungan-upah-minimum-gunakan-pertumbuhan-daerah (hal. 1). https://nasional.kontan.co.id/news/omnibus-law-ubah-penghitungan-upah-minimum-gunakan-pertumbuhan-daerah

BPS. (2020). -ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2020-turun-5-32-persen.

Darmawan, A. (2020). Politik Hukum Omnibus Law Dalam Konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia. Indonesian Journal of Law and Policy Studies, 1(1), 13. https://doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2655

Dzulfaroh, A. N. (2020). upah-minimum-2018-ditetapkan-naik-871-persen (hal. 1).

F Kurniawan. (2020). Jurnal Panorama Hukum. Jurnal Panorama Hukum, 5(1), 64.

Fitriani, F. F. (2020). gara-gara-corona-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-terendah-dalam-2-dekade (hal. 1).

Gunawan, A. (2019). kawan-buruh-kenaikan-ump-kita-tertinggi-di-asean-lho (hal. 1–2).

Idris, M. (2020). mengapa-uu-cipta-kerja-disebut-omnibus-law (hal. 1). https://money.kompas.com/read/2020/10/17/073311026/mengapa-uu-cipta-kerja-disebut-omnibus-law?page=all

ILO. (2010). Pengupahan pekerjaan rumah tangga. 1–13. https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_166260.pdf

Kasenda, D. (2020). p-ISSN 2502-9541 e-ISSN 2685-9386. 5(1), 669–681.

Kurniawan, G. (2020). pengamat-ruu-cipta-kerja-dianggap-miliki-sisi-positif-bagi-pekerja-dari-aturan-upah-minimum (hal. 1).

Maharani, T. (2020). ketua-mpr-fokus-penanganan-covid-19-yang-berkonsentrasi-pada-kesehatan (hal. 1). https://nasional.kompas.com/read/2020/09/16/09541241/ketua-mpr-fokus-penanganan-covid-19-yang-berkonsentrasi-pada-kesehatan?page=all

Muqsith, M. A. (2021). UU Omnibus Law yang Kontroversial mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ( Ciptaker ) pada Rapat. 4(12), 109–115.

Nainggolan, E. U. (2020). Kebijakan-Fiskal-dan-Moneter-Mengadapi-Dampak-Covid-19 (hal. 1). https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13017/Kebijakan-Fiskal-dan-Moneter-Mengadapi-Dampak-Covid-19.html

Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, 5(2), 212. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5313

Pavolini, E., & Ranci, C. (2008). Restructuring the welfare state: Reforms in long-term care in Western European countries. Journal of European Social Policy. 18 (3), 246–259.

Prajnaparamitha, K., & Ghoni, M. R. (2020). Perlindungan Status Kerja Dan Pengupahan Tenaga Kerja Dalam Situasi Pandemi COVID-19 Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 314–328. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.314-328

Pryanka, A. (2020). menaker-selain-pesangon-korban-phk-akan-mendapatkan-jkp (hal. 1). https://republika.co.id/berita/qhtzgx383/menaker-selain-pesangon-korban-phk-akan-mendapatkan-jkp#:~:text=Ida menjelaskan%2C JKP merupakan jaminan,samping pesangon yang diberikan pengusaha.&text=Pemberian JKP sudah mempertimbangkan kebutuhan,Salah satunya%2C uang tunai.

Puspensos. (2020). kebijakan-kesejahteraan-sosial (hal. 1). https://puspensos.kemsos.go.id/kebijakan-kesejahteraan-sosial

Putra, D. (2020). Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Pandemi COVID-19. https://infobanknews.com/topnews/menjaga-stabilitas-sistem-keuangan-di-tengah-pandemi-covid-19/

Putra, D. A. (2020). ruu-omnibus-law-cipta-kerja-jam-lembur-buruh-diperpanjang-jadi-4-jam-sehari (hal. 1–2). https://www.merdeka.com/uang/ruu-omnibus-law-cipta-kerja-jam-lembur-buruh-diperpanjang-jadi-4-jam-sehari.html

Razak, A. (2020). tak-ada-penambahan-jam-kerja-dan-lembur-pada-ruu-cipta-kerja (hal. 1).

Soetjipto, N. (2020). Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi COVID-19.

Sugiarto, E. C. (2019). APBN 2020 Pertumbuhan Ekonomi dan Indonesia Maju. In 06 Desember (hal. 1). https://www.setneg.go.id/baca/index/apbn_2020_pertumbuhan_ekonomi_dan_indonesia_maju

Supriatin. (2020). update-20-desember-kasus-positif-covid-19-bertambah-6982-total-menjadi-664930 (hal. 1).

Suwiknyo, E. (2020). Omnibus Law Cipta Kerja: Simalakama Bagi Pekerja, Angin Segar Bagi Pengusaha. ekonomi.bisnis.com.

Tombi, P. M. (2020). omnibus-law-terobosan-hukum-dan-prasyaratnya (hal. 1). https://investor.id/opinion/omnibus-law-terobosan-hukum-dan-prasyaratnya

Vadhia, L. (2020). upah-minimum-2021-tak-naik-depenas-pemerintah-tak-ada-kepedulian (hal. 2). https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5234680/upah-minimum-2021-tak-naik-depenas-pemerintah-tak-ada-kepedulian

WHO. (2020). Coronavirus Disease - 2019 (COVID-19). ChemRxiv, 2019(April). https://doi.org/10.26434/chemrxiv.12037416.v1

Yhulia, V. (2020). omnibus-law-cipta-kerja-dinilai-menghapus-upah-minimum-sektoral-kabupatenkota (hal. 1). https://nasional.kontan.co.id/news/omnibus-law-cipta-kerja-dinilai-menghapus-upah-minimum-sektoral-kabupatenkota




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v6i1.2022.38-46

Article Metrics

Abstract view : 4268 times
PDF - 2081 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.