Peran Pemerintah Dalam Pengawasan Alat Dan Atribut Kampanye Dalam Pemilihan Wali Kota Makassar
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, khususnya terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada pohon. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan analisis dokumen resmi dari instansi terkait.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi ini telah disosialisasikan secara aktif oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pemangku kepentingan, implementasinya di lapangan masih menghadapi tantangan signifikan. Pelanggaran pemasangan APK pada pohon terjadi secara masif dan berulang, bahkan setelah dilakukan penertiban. Dalam periode Oktober-November 2024, lebih dari 9.150 APK yang melanggar Perwali ini telah ditertibkan. Kerusakan pohon akibat pelanggaran tersebut mencapai lebih dari 10.000 pohon sejak Pileg 2023 hingga Pilwali 2024.Kerusakan ini diproyeksikan dapat menyebabkan kematian pohon dalam lima tahun mendatang jika tidak ada tindakan tegas. Diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, pemberlakuan sanksi yang lebih berat, serta rehabilitasi pohon yang terdampak untuk melindungi ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
Kata kunci: Alat Peraga Kampanye, Ruang Terbuka Hijau, Perwali Makassar
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, S., Santi, I., Wiguno, Y., & Sanyoto, M. I. P. (2023). POLA KOORDINASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (Doctoral dissertation, Universitas Baturaja).
Angkotasan, R. M., & Rahman, A. (2024). PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KOTA TIDORE KEPULAUAN (Doctoral dissertation, institut pemerintahan dalam negeri).
Asyifa, O. S., Makhsonah, F., Lutfiyah, L., & Tendiyanto, T. (2024). Analisis Empiris Penegakan Hukum atas Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 2(10), 1-10.
Najjar, N. A. (2024). Efektivitas Peran Bawaslu dalam Menangani Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Pemilu di Kota Parepare (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Nst, N. A., & Zarkasi, A. (2024). Pengawasan Bawaslu Terhadap Pemasangan Alat Peraga Sebelum Masa Kampanye Pemilu Legislatif 2024. Unes Journal of Swara Justisia, 8(3), 487-495.
Putri, I. R. P., & Suhardi, M. (2024). PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG PROVINSI JAWA TIMUR (Doctoral dissertation, IPDN).
SURYOLAKSONO, L. C. H. (2022). WEWENANG SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA SEMARANG DALAM MENANGANI PELANGGARAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PILKADA 2020 DI KOTA SEMARANG (Doctoral dissertation, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang).
Wardani, S. I. A., & Aprimawati, B. (2024). SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI KOTA MALANG PROVINSI JAWA TIMUR (Doctoral dissertation, IPDN).
Zilal, M. S., Matompo, O. S., & Muliadi, M. (2019). KEWENANGAN PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DALAM PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALI KOTA (StudiKasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala 2018). Jurnal Kolaboratif Sains, 2(1).
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v8i4.2024.%25p
Article Metrics
Abstract view : 103 timesPDF - 29 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.