Kepatuhan Kewajiban Pelaporan bagi Pedagang Emas dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Abstract
Kontribusi Kantor Wajib Pajak (PPATK) dalam melaporkan pembayaran pajak sangat penting untuk mencegah kelebihan pembayaran pajak. Kajian ini berfokus pada peran PPATK dalam pelaporan pembayaran pajak, proses pelaporan pembayaran pajak, serta persyaratan hukum dan etika pelaporan pajak. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan kualitatif, dengan sumber data berasal dari Perundang-Undangan dan PPATK. Temuan menunjukkan bahwa pelaporan pembayaran pajak diperlukan untuk kepatuhan pajak, dan PPATK dapat mengelola pembayaran pajak secara efektif. Studi ini juga menyoroti pentingnya PPATK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaporan pajak.
Kata kunci: Kepatuhan Pelaporan Pedagang Emas, Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Full Text:
PDFReferences
Ali, Achmad, 2010, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Undang-Undang (Legisprudence), Volume I Pemahaman Awal, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group).
Ali, Zainuddin, 2014, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika).
Amiruddin dan Asikin, Zainal, 2016, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada).
Ashshofa, Burhan, 2010, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Rineka Cipta).
Azheri, Busyra, 2011, Corporate Social Responsibility dari Voluntary menjadi Mandotary, (Jakarta: Raja Grafindo Perss).
Darmodiharjo, Darji, & Shidarta, 2010, Pokok-Pokok Filsafat Hukum (Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia), (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, Cetakan ke VIII).
Dewanta, Mukti Fajar Nur, dan Achmad, Yulianto, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).
Efendi, Jonaedi dan Ibrahim, Johnny, 2020, Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, (Jakarta: Kencana).
Friedrich, Carl Joachim, 2018, Filsafat Hukum Perspektif Historis, (Bandung: Nuansa dan Nusamedia).
Ganarsih, Yenti, 2013, Kriminalisasi Pencucian Uang (Money laundering), cet. 3, (Jakarta: UI Press).
---------, ------, 2016, Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahannya di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada).
Halim, Pathorang, 2013, Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Pencucian Uang di Era Globalisasi, (Jakarta : Total Media).
Husein, Yunus, 2012, Bunga Rampai Anti Pencucian Uang. (Bandung: Books Terrace & Library).
Imaniyati, Nani Sri dan Panji Adam Agus Putra, 2016, Pengantar HUkum Perbankan Indonesia, (Bandung : Refika Aditama).
Kamsir, 2017, Analisis Laporan Keuangan, (Jakarta: PT Raja Grafindo).
Kansil, C.S.T, 2015, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, (Jakarta, Balai Pustaka).
Kelsen, Hans, 2018, Teori Umum Tentang Negara Dan Hukum (General Theory Of Law And State), diterjemahkan oleh Rasisul Muttaqien, (Bandung, Nusamedia).
Mahmud, 2011, Metode Penelitian, (Bandung : Pustaka Setia).
Marzuki, Peter Mahmud, 2011, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Media Group).
Mertokusumo, Sudikno, 2019 Mengenal Hukum Suatu Pengantar, (Yogyakarta: Liberty).
Mulyadi, Lilik, 2012, Bunga Rampai Hukum Pidana Perspektif, Teoritis, Dan Praktis, (Bandung : PT. Alumni).
Murdiyanto, Eko, 2020, Metode Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: UPN ”Veteran” Press).
Pramono, Nindyo, 2006, Bunga Rampai Hukum Bisnis Aktual, (Bandung, Citra Aditya Bakti).
Raharjo, Satjipto, 2014, Ilmu Hukum, (Bandung: PT. Citra Aditya).
Rajagukguk, Erman, 2014, Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) Peraturan Perundang-Undangan, (Jakarta: Universitas Indonesia Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi).
Rawls, John, 2011 Teori Keadilan, Terjemahan Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cetakan Ke II).
Saebani, Beni Ahmad, 2010, Metode Penelitian Hukum, (Bandung: Pustaka Setia).
Siahaan, N.H.T, 2002, Pencucian Uang dan Kejahatan Perbankan, (Jakarta : CV Muliasari).
Silalahi, Pande Radja, 2011, Pencucian Uang dan Sistem Keuangan Internasiona dan Nasionall, Cetakan ke 11 (Jakarta : Total Media).
Sitompul, Zulkarnain, 2015, Problematika Perpedagang emasan, (Bandung: BooksTerrace & Library).
Sjahdeini, Sutan Remy, 2010, Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pembiayaan Terorisme, (Jakarta, PT. Pustaka Utama Grafiti).
Suhrawardi K. Lubis, Farid Wajdi, , 2014, Hukum Ekonomi Islam, (Jakarta: Sinar Grafika).
Sunarmi, 2023, Prinsip, Customer Due Diligence Dalam Tindak PIdana Pencucian Uang, (Medan : USU Press).
Suryana, Martin, dkk, 2019, Perspektif Hukum Bisnis di Indonesia, (Yogyakarta, Genta Publishing).
Susanti, Dyah Ochtorina, dan Efendi, A’an, 2014, Penelitian Hukum (Legal Research), (Jakarta: Sinar Grafika).
Sutedi, Adrian, 2012, Tindak Pidana Pencucian Uang, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti).
-------, --------, 2013, Hukum Perpedagang emasan Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan, (Jakarta : Sinar Grafika).
--------, -------, 2013, Pasar Modal : Mengenal Nasabah Sebagai Pencegahan Pencucian Uang, (Bandung : Alfabeta).
Untung, Budi, 2011, Hukum Bisnis Pasar Modal, (Yogyakarta : Penerbit ANDI).
Utama, Paku, 2013, Memahami Asset Recovery & gatekeeper, (Jakarta : Indonesian Legal Roundtable).
Wibowo, Yudi, 2013, Tindak Pidana Penyelundupan di Indonesia, Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana, Sinar Grafika, Jakarta).
Widiyon, Try, 2016, Aspek Hukum Oprasional Transaksi Produk Perpedagang emasan di Indonesia, (Bogor : Ghalia Indonesia).
Yustiavandana, Ivan, dkk, 2010, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, (Jakarta : Ghalia Indonesia).
Zulkarnain, 2017, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Dan Pelaporan Bagi Pihak Pelapor Dan Pihak Lainnya, (Bandung: BooksTerrace & Library).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2021 Tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2003 tentang tata cara perlindungan khusus bagi pelapor dan saksi tindak pidana pencucian uang
Aditya Wiguna Sanjaya, Persinggungan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pemilu dalam Konteks Pendanaan Kampanye Pemilu, Volume 02 Nomor 01, Tahun 2023.
Cut Nadia Diba Riski dkk, Korelasi Kewenangan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (Ppatk) Dengan Lembaga Pengawas Dan Pengatur (LPP) Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal GEMA Volume 02 Nomor 7, Tahun 2015.
Fitriyani, Penerapan Prinsip Mengenal Pelanggan Pada Pedagang emas Perkreditan Rakyat Berdasarkan Pbi Nomor 12/20/Pbi/2010, Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, volume 12 Nomor 2, 2021.
Habibah, Nunung Uswatun, 2017, Perkembangan Gadai Emas Ke Investasi Emas Pada Pegadaian Syariah, Jurnal Hukum Amwaluna, Vol I, No I, file:///C:/Users/Galeri/Downloads/2095-6324-2-PB.pdf, Ciamis.
Kurniawan, 2013, Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dan Dampaknya Terhadap Sektor Ekonomi dan Bisnis, (Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4 No. 1 https://jih.ejournal.unri.ac.id, Padang).
Mufidatul Himmah, Implementasi Walk In Customer (Wic) Dan Enhanced Due Diligence Kepada Pelanggan Sebagai Pencegahan Money Laundering, Jurnal Kajian Ekonomi dan Perpedagang emasan Volume 6 Nomor 1, Tahun 2022.
Oktavia, Rimi Gusliana, Implementasi Customer Due Dilligence (CDD) Pada Operasional Pedagang emas Sebagai Upaya Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), Jurnal Media Ekonomi, volume 2 Nomor 1 Tahun 2019.
Richard Purnomo, Pengaturan Wajib Lapor Advokat Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Diponegoro Law Review, Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016.
Shirlay Santoso, Perbandingan Kinerja PPATK Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Hukum, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2014.
Tengku Mabar Ali, Perlindungan Pelapor Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Meta Hukum, Volume 1 Nomor1, Tahun 2022.
Tengku Mabar Ali, Perlindungan Pelapor Dalam Penegakan Hukum Tindaka Pidana Pencucian Uang, Jurnal Meta Hukum, Volume 1 Nomor 1, Tahun 2022.
Verri Octavian, Perlindungan Hukum Bagi Pengungkap Fakta (Whistleblower) Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban,Dihubungkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Whistleblower Dan Justice Collaborator, Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Volume 8 Nomor 2, Tahun 2021.
Alfa N, Mawar, Memahami Transaksi Keuangan Mencurigakan, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan, pada https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/953/memahami-transaksi-keuangan-mencurigakan, diakses pada tanggal 15 Agustus 2023 pukul 21.37 WIB.
Kiagus Ahmad Badaruddin, Op. Cit, https://www.ppatk.go.id/ backend/ assets/ images/ publikasi, pada tanggal 15 Desember 2023 pukul 20. 30 WIB.
Ilmi Vediani, Analisis Hukum Penerapan Anti Pencucian Uang Terhadap Kebijakan Rahasia Pedagang emas, melalui http://academia.edu., diakses tanggal 15 Desember 2023.
Siaran Pers Konferensi Pers Kepala dan Wakil Kepala PPATK, Prioritas Program Kerja Ppatk Dalam Mencegah Dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang, dikases melalui https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/139, Tanggal 18 Januari 2024 Pukul 23.00 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v8i4.2024.%25p
Article Metrics
Abstract view : 154 timesPDF - 33 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.