KOORDINASI ANTARA KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA BATANG PANE III KECAMATAN PADANG BOLAK KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA

Soritua Ritonga

Abstract


Koordinasi antara Kepala Desa dan Badan Perumusyawaratan Desa sangat diperlukan dalam suatu pemerintahan yang demokrasi khususnya di desa. Tanpa adanya koordinasi yang baik yang dijalankan kedua lembaga ini mustahil akan terwujudnya pembangunan di desa dan pelayanan masyarakat. Desa Batang Pane III koordinasi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa selama ini masih belum optimal dijalankan sehingga banyak terjadi permasalahan khsususnya mengenai pembangunan desa.

Koordinasi yang dijalankan oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa selama ini berjalan kurang baik, masih terdapat permasalahan yang terjadi. Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa bekerja dengan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya kerja sama yag baik, akibatnya pembangunan yang ada di Desa Batang Pane III menjadi terkendala.  Faktor yang mempengaruhi koordinasi Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa di Batang Pane adalah tidak adanya komunikasi yang baik, keharmonisasian, Hubungan kerja yang belum baik, dan masalah anggota Badan Permusyawaratan Desa yang banyak memiliki pekerjaan lain di luar.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v1i2.2017.1-10

Article Metrics

Abstract view : 508 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 2306 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.