Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pilkada Gubernur Tahun 2020 di Sulawesi Tengah
Abstract
Tujuan dari penelitin ini untuk mengakaji dan menganalisis pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam PILKADA Gubernur Sulawesi Tengah pada tahun 2020 dari perspektif hukum. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah hukum empiris dengan menggunakan teknik analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas diwujudkan melalui pendataan dengan sistem coklit, penyediaan fasilitas dan aksesebilitas pemilih bagi penyangdang disabilitas berupa TPS mobile, hak pilih dirumah, akses prioritas, fasilitas baris khusus, kursi roda, serta petugas pendamping. Selain itu, pemenuhan hak politik penyandang disabilitas ditunjang melalui akses informasi di berbagai media, penggunaan formulir Braille bagi tunanetra, simulasi pemungutan suara, pelibatan penyandang disabilitas sebagai KPPS, pemberian pendidikan politik, serta pelibatan relawan disabilitas. Dalam perspektif hukum, pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam PILKADA Gubernur tahun 2020 di Sulawesi Tengah telah sesuai dengan hak politik penyandang disabilitas sebagaimana yang diatuar dalam Undang Nomor 8 Tahun 2016 pasal 77 serta PKPU Nomor 3 Tahun 2019 pasal 43
Kata kunci: Hak Politik, Penyandang Disabilitas, PILKADA Gubernur
Full Text:
PDFReferences
Amrurobbi, A. A., Widodo, B. E. C., Pahlevi, M. E. T., & Alfarisi, S. (2020). Fulfilling the Political Rights of People with Disability in 2019 Concurrent Elections of Yogyakarta City. Journal of Social Sciences and Humanities, 10(2), 147–156. https://doi.org/10.31940/soshum.v10i2.1864
Ananda, A. F., Achnaf, A. S., & Khonitatillah, J. (2023). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pada Diskriminasi Kaum Disabilitas dalam Pemilihan Umum. Amnesti: Jurnal Hukum, 5(2), 225–236. https://doi.org/10.37729/amnesti.v5i2.2991
Arifin, M. R. (2023). The Complexity of Fulfilling the Rights of Persons with Disabilities in the Implementation of Elections: A Literature Study. West Science Interdisciplinary Studies, 1(7), 477–485. https://doi.org/10.58812/wsis.v1i07.113
Ariyanti, D., Nawangsih, V., & RizaAisyah. (2021). Mewujudkan Lingkungan Demokratis Melalui Edukasi Pemilu dengan Asas Luberjurdil. Jurnal Ikraith-Abdimas, 3(4), 219–229.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan, 7(1), 20–33.
Dwintari, J. W. (2021). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Imu Sosial Dan Ilmu Politik, 5(1), 29–51.
Farisi, M., & Maulana, R. Y. (2020). PeranRelawan Demokrasi (Relasi) Dalam Meningkatkan Partisipasi PemilihPadaPemilu 2019 di Provinsi Jambi. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 3(2), 363–378.
Halalia, M. R. (2017). Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Superemasi Hukum, 6(2), 1–24.
Itasari, E. R. (2020). Equality and Non Discrimination Principles in Providing Right with Disabilities. Jurnal Komunikasi Hukum, 6(2), 534–541. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.28101
KPU Provinsi Jawa Tengah. (2020). Aksesibilitas Internet dan Partisipasi Politik Online Disabilitas di Kabupaten Jepara dalam Pemilu 2019. Electoral Research, 1–22.
Matthew B. Miles, A. M. H. (2014). Qualitative Data Analysis (Third Edit). Arizona State University.
Nasution, M. I. P. A. A. (2020). Analisis Peran Relawan Demokrasi Basis Pemilih Disabilitas Dalam Menaikkan Tingkat Kepedulian Partisipasi Politik di Kota Medan Pada Pemilihan Umum 2019. TALENTA Conference Series: Local Wisdom, Social, and Arts, 22–28. https://doi.org/10.32734/lwsa.v3i3.917
Pane, E., & Yanis, T. Z. A. (2023). Affirmative Policy A Necessity for Fulfilling the Political Rights of Persons with Disabilities. Constitutionale, 4(2), 147–158. https://doi.org/0.25041/constitutionale.v4i1.3164
Pratiwi, W., Nelsa, S., Fitri, Fernando, Z. J., & Barkhuizen, J. (2023). Evaluation of the Fulfillment of Political Rights for Persons with Disabilities to Welcome the 2024 General Election. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi, 6(1), 19–32. https://doi.org/10.24090/volksgeist.v6i1.7886
Rais, A. M. S., Wahidin, S., Nurita, R. F., Rifandhana, & Feda, R. (2021). Analisis Asas Hukum Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Bhirawa Law Journal, 2(2), 136–144.
Rengganisa, V. M. S., Sidiki, H. I., Fajar Saputra, & Damarjati, W. (2021). Problematika Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas dalm Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 3(1), 116–137. https://doi.org/10.46874/tkp.v3i1.355
Simanjuntak, J. G. G. P. (2021). Policy on Fulfilling the Rights of Persons with Disabilities in Indonesia: Quo Vadis? Indonesian Journal of Disability Studies, 8(1), 211–277. https://doi.org/10.21776/ub.ijds.2021.008.01.16
Widjaja, A. H., Wijayanti, W., & Yulistyaputri, R. (2020). The Protection of the Rights of Persons with Disabilities to Work and to Earn a Humane Livelihood. Jurnal Konstitusi, 17(1), 197–223. https://doi.org/10.31078/jk1719
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v8i4.2024.%25p
Article Metrics
Abstract view : 705 timesPDF - 30 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.