Penyelesaian Sengketa Dengan Negosiasi Atas Perkara Perbuatan Melanggar Hukum (Studi Kasus PDAM Surya Sembada Kota Surabaya)

Izdihar Luthfiyyah Surya Gerhana, Maria Novita Apriyani

Abstract


Negosiasi kerap dilakukan untuk menyelesaikan masalah keperdataan. Sama halnya engan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya yang melakukan negosiasi untuk menyelesaikan masalah dengan pelanggannya. Guna melaksanakan negosiasi sebagaimana mestinya, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menetapkan SOP sebagai acuan dari berlangsungnya negosiasi. Penelitian ini bertujuan untukmengetahui bagaimana prosedur negosiasi di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya berdasarkan SOP dan mengetahui penerapan SOP mengenai negosiasi itu sendiri di lapangan secara langsung. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis ialah yuridis-empiris dengan sumber data berasal dari wawancara dan observasi. Dengan metode deskriptif analitis atau menggambarkan fenomena hukum yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, ditemukan bahwa pelaksanaan negosiasi antara kasus pelanggan X tidak sesuai dengan SOP yang dimiliki oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dimana dari 9 (Sembilan) tahapan, hanya 5 (lima) tahapan yang dipenuhi dengan baik. Berdasarkan observasi dan wawancara, segala pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya umumnya berawal dari masalah ekonomi. Serta PDAM Surya Sembada Kota Surabaya memberikan solusi yang menguntungkan para pihak dan tidak memberatkan salah satunya. PDAM Surya Sembada kota Surabaya berprinsip bahwa yang terpenting ialah pelanggan mendapatkan air dengan baik, salah satunya dengan menurunkan besaran denda yang harus dibayarkan oleh pelanggan yang melanggar

Full Text:

PDF

References


Amalia, N. (2013). Hukum Perikatan. Aceh: Unimal Press.

Awaludin, R. (2021). Penyelesaian Sengketa Keluarga Secara Mediasi Non Litigasi dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 4. No. 4. DOI: https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v4i2.918

Efendi, J dan Ibrahim, J. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiri”. Jakarta: Prenamedia Group.

Nurul Qamar, et. al. (2017). “Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods)”. Makassar: CV. Social Politic Genius.

Suratman dan Dillah, P. (2015).“Metode Penelitian Hukum. Cetakan Ke-3. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta:LN. 1999/No. 138, TLN NO. 3872, LL SETNEG : 26.

Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Amany M A, & Lintang Yudhantaka. (2023). Tinjauan Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Pemborongan Kerja Horizontal Directional Drilling (Hdd) di Kabupaten Gresik. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 1(2), 18–32. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i2.440

Anggriawan, T. P., Wardhani, S. K., & Wibiantoro, D. Y. (2024). Kedudukan Prinsip Imparsialitas atas Gugatan Vexatious dalam Penegakan Hukum pada Proses Mediasi. UNES Law Review, 6(2), 7395-7405. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1633

Novita Apriyani, M. (2021). Restitusi Sebagai Wujud Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia. Risalah Hukum, 17(1), 1–10. https://doi.org/10.30872/risalah.v17i1.492

Haerani, R. (2020). Tinjauan Yuridis Perjanjian Perdamaian Dalam Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Melalui Proses Negosiasi. Unizar Law Review (ULR), 3(1). Retrieved from https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/249

Hidayat, R., & Hayati, H. (2019). Pengaruh Pelaksanaan Sop Perawat Pelaksana Terhadap Tingkat Kecemasan Pasien Di Rawat Inap Rsud Bangkinang. Jurnal Ners, 3(2), 84–96. Https://Doi.Org/10.31004/Jn.V3i2.408

Ratera, S. L. (2018). Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Tentang Pembagian Warisan Dalam Perkara No. 290/PDT.G/2013/PN. Mdn (Studi Kasus). Pekanbaru: Universitas Islam Riau.

Syafrida dan Hartati, R. (2020). Keunggulan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Negosiasi. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan. Vol. 7. No. 2.

Supardi, S. (2017). Keunggulan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Negosiasi. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan Vol. 4 No. 1 Juli 2017, 4(1), 248-270.

PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. (2023). “Data Pelanggaran Pencurian Air Periode Maret-Juni 2023”. Surabaya: PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

Kamus Besar Bahasa Indonesia Online. (2023, September 18 ). Kamus Besar Bahasa Indonesia. “Musyawarah”. Retrieved from kbbi.web.id: https://kbbi.web.id/musyawarah

Wawancara dengan Bagyo Gunawan, Amd. Pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, pukul 12.30 WIB

Wawancara dengan Bejo, S. T. Pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, pukul 11.00 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v8i2.2024.549-557

Article Metrics

Abstract view : 3907 times
PDF - 629 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.