Strategi Dinas Pengendalian Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Upaya Mencegah Kekerasan Pada Anak Di Kota Sukabumi
Abstract
Dinas Pengendalian Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menyikapi adanya kenaikan jumlah korban kekerasan pada anak. Untuk mengetahui bagaimana strategi DP2KBP3A dalam upaya mencegah kekerasan pada anak di Kota Sukabumi, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan tipe data kualitatif. Hasil temuan yang didapatkan berdasarakan lima indikator. Pertama tujuan, DP2KBP3A memiliki tujuan yakni menekankan angka kekerasan pada anak. Kedua lingkungan, dukungan sosial, solidaritas dan ketidakdiaman terhadap kekerasan pada anak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Ketiga pengarahan, regulasi yang telah dibuat dan anggaran serta sarana dan prasarana yang ada belum optimal seperti belum tersedianya rumah aman bagi korban, selain itu partisipasi masyarakat terhadap pencegahan kekerasan pada anak masih kurang. Keempat tindakan, dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak masih belum menyeluruh hanya menjangkau beberapa pihak saja seperti kepala sekolah dan beberapa sekolah yang mengajukan permohonan sosialisasi tersebut. Terakhir pembelajaran, bahwa masyarakat masih belum paham dan mengetahui arti kekerasan.
Full Text:
PDFReferences
Anggun, and Aldri Frinaldi. 2019. “Strategi DP3AP2KB Dalam Memberikan Perlindungan Dan Pencegahan Korban Sodomi Siswa Sekolah Dasar Di Kota Padang.” JESS (Journal of Education on Social Science) 3(2): 1-14.
Betah, Meilin, Sofia Pangemanan, Fanley Pangemanan, and Kekerasan Seksual. 2020. “Strategi Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual.” 4(4): 1–10.
Creswell, John W. 2016. Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Edisi Keempat (Cetakan Kesatu). Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Fadilla, A. (2023, Januari 26). Kementerian PPPA Mencatat 16.106 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2022 . Retrieved from TribuNews.com: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/26/kementerian-pppa-mencatat-16106-kasus-kekerasan-terhadap-anak-sepanjang-2022
Hutasoit, L. (2023, Oktober 1). KemenPPPA: Selama 2023 Ada 2.325 Kasus Kekerasan Fisik Anak . Retrieved from identimes.com: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/kementerian-pppa-ada-2-325-kasus-kekerasan-fisik-anak-selama-2023
Iman, R. N., & Muhammad, H. (2022, Juli 26). Kota Sukabumi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya | . Retrieved from Republika Online: https://news.republika.co.id/berita/rfkxva380/kota-sukabumi-raih-penghargaan-kota-layak-anak-kategori-madya
Lestari, Desty, M Rijal Amirulloh, and Dine Meigawati. 2021. “Efektivitas Kinerja P2TP2A Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Kota Sukabumi.” Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 5(2): 162–80.
Moore, Mark H. 1998. Manajemen Strategis dan Penciptaan Nilai di Sektor Publik. Barcelona: Paidos
Mulgan, G. 2009. The Art of Public Strategy: mobilizing power and knowledge for the common good. Oxford University Press.
Ramadhan, A., & Prabowo, D. (2022, Maret 24). Kementerian PPPA: 11.952 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi Sepanjang 2021, Mayoritasnya Kekerasan Seksual. Retrieved fromKompas.com:https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/15034051/kementerian-pppa-11952-kasus-kekerasan-terhadap-anak-terjadi-sepanjang-2021
Sitorus, Nelly Kristina Wanti, and Lubna Salsabila. 2022. “Strategi Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Dalam Mencegah Kekerasan Perempuan Di Kota Batam.” Program Studi Administrasi Negara Universitas Putera Batam: 1–9.
Solihin, I. 2012. Manajemen Strategik (A. Maulana, ed.). Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sugiyono. 2019. Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Syahwa, D A, Fitri Kurnianingsih, Firman, 2023. “Strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengurangi Tindak Kekerasan Pada Perempuan Di Kota Tanjungpinang.” Doktrin: Jurnal Dunia … 1(3): 179–192.
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 G ayat 1
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v8i2.2024.586-595
Article Metrics
Abstract view : 501 timesPDF - 224 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.