PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MALPRAKTIK BIDAN
Abstract
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kesakitan dan Angka Kematian Bayi (AKB). Masih tingginya AKI dan AKB erat kaitannya dengan mutu pelayanan kebidanan. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui realitas praktik bidan dan penegakan hukum terhadap malpraktik bidan di Puskesmas Kedaton Kabupaten Cirebon. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan Yuridis Normatif. Pelayanan kebidanan yang ada di puskesmas kedaton pada umumnya sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi ketika terjadi komplikasi dalam proses persalinan dan kondisi kegawatdaruratan tentu memmembutuhkan asuhan yang lebih lanjut dan dilaksanakan sesegara mungkin, adanya keterlambatan tindakan dan masih kurangnya keterampilan dalam penanganan kegawatdaruratan mengakibatkan terjadinya kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Ketika terjadi kematian pada ibu atau bayi, maka puskesmas melakukan tindakan audit internal. Selanjutnya hasil audit akan dijadikan acuan dalam proses bimbingan dan pengawasan terhadap bidan terkait.
Kata kunci : Penegakan Hukum, Malpraktik Bidan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bambang. (2021). Hukum Kebidanan. https://lawofficeindonesia.com/2021/07/19/hukum-kebidanan/
Damayanti, F. N., Absori, Wardiono, K., & Rejeki, S. (2019). Profesionalisme Bidan berbasis Transendetal. In Unimus Press (Vol. 4, Issue 1). Unimus Press. http://repository.unimus.ac.id/3598/1/PROFESIONALISME BIDAN BERBASIS TRANSENDENTAL.pdf
Kementerian Kesehatan RI. (2003). Kepmenkes RI No. 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. 1–18. http://www.litbang.depkes.go.id/sites/download/regulasi/kepmenkes/KMK_no_1457-th-2003.pdf
Nuryuniarti, R., & Nurmahmudah, E. (2019). Regulasi Hukum Bagi Bidan Dalam Melakukan Asuhan Kebidanan Pada Balita Di Bidan Praktik Mandiri Menurut Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 7(2). https://doi.org/10.25157/justisi.v7i2.2386
Prasetyawati, E. (2012). Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam Millenium Development Goals (MDG’s). In Nuha Medika.
Ristica, O. D., & Juliarti, W. (2015). Prinsip Etika dan Moralitas dalam Pelayanan Kebidanan. DeePublisher.
Sartika Damopolii. (2017). Tanggung Jawab Pidana Para Medis Terhadap Tindakan Malpraktik Menurut Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jurnal Keperawatan. Universitas Muhammadya Malang, 4(1).
Sudra Indradi Rano, Rani Maya Destri, Lakhmudien Alim Nur, Nardina Aurilia Evita, Pasaribu Hamdayani Irma, & Marlina Rina. (2021). Etika Profesi dan Hukum Kesehatan dalam Praktik Kebidanan. Yayasan Kita Menulis.
Turingsih, A. I. (2017). Tanggung Jawab Keperdataan Bidan Dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Mimbar Hukum, 24(1), 2.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v5i2.285-291
Article Metrics
Abstract view : 5934 timesPDF - 5938 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora