PUTUSAN PENGADILAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN
Abstract
Putusan Pengadilan tentang tindak pidana penganiayaan ringan yang dijatuhkan oleh Hakim merupakan suatu putusan tindakan yang memberikan hukuman terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap korban. Tindak pidana penganiayaan ringan merupakan suatu perbuatan hukum yang melanggar Pasal 352 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang bunyinya tindak pidana penganiayaan ringan tersebut merupakan perbuatan yang tidak menjadikan orang sakit atau halangan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari dan bagi terdakwa suatu perbuatan yang merugikan dirinya sendiri dan akibat perbuatan tersebut bisa dihukum apabila korban melakukan penuntutan. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode kualitatif. Hasil penelitian terdakwa dapat dijatuhi dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan)
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Mahrur, 2001, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Abdussalam, 2010, Victimology, PTIK, Jakarta.
Ali, Achmad, 1993, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Chandra Pratama
_______, 2005, Keterpurukan Hukum di Indonesia (Penyebab dan Solusinya), Ghalia Indonesia
_______, 1998, Perubahan Masyarakat, Perubahan Hukum dan Penemuan Hukum Oleh Hakim, Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang,
Andi, Zainal Abidin Farid, 2007. Hukum Pidana I, Cetakan Kedua, Sinar Grafika, Jakarta
Arief, Nawawi, Barda, 2007, Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Prenada Media Group, Jakarta.
Chazawi, Adami, 1999, Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang
Ediwarman, 2009, Metode Penelitian Hukum, Program Pascasarjana UMSU, Medan
Hamzah, Andi, 1986, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, dari Retribusi ke Reformasi, PT. Pradnya Paramita, Jakarta
Hubberman, dkk, 1992, Analisis Data Kualitatif : Buku Tentang Sumber Data-Data Baru, Universitas Indonesia Press, Jakarta.
Sudaryono dan Natangsa Surbakti, 2005, Buku Pegangan Kuliah Hukum Pidana, UMS Press, Jakarta.
Sudarto, 1982, Hukum Dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i7.3381-3386
Article Metrics
Abstract view : 2213 timesPDF - 553 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora