ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI DIGITAL (E-COMMERCE) STUDI KASUS KERUDUNGBYRAMANA BANDUNG
Abstract
Permasalahan yang dibahas yakni mengenai pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia, perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli pada situs belanja online, pertanggungjawaban pengelola situs belanja terhadap kerugian yang dialami konsumen pada saat bertransaksi jual beli melalui situs belanja online. Metode pengumpulan data adalah data dari berbagai sumber bacaan, seperti perundang-undangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan internet yang nilainya relevan dengan permasalahan yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia telah dapat diakomodasi dengan baik oleh UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang terwujud melalui Perlindungan data pribadi konsumen, syarat sahnya transaksi e-commerce, klausula baku, dan pengaturan mengenai objek transaksi e-commerce.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perikatan. Bandung : Citra Aditya Bakti, 2002.
Agus Budi, Hukum Dan Internet Di Indonesia, Yogyakarta : UII Press, Yogyakarta, 2003.
AZ Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : Diadit Media, 2002.
Edmon Makarim, Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Inosentius Samsul,“Perlindungan Konsumen Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak”, Universitas Indonesia, 2004.
Norbert. Reich,“Protection of Consumers Economic Interests by the EC,” Sydney Law Review, no. March, 1992.
Soerjono dan Abdurrahman, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Rineka Cipta, 2003.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : Cetakan Ketiga, UI Pres, 1996.
Sudaryatmo, Hukum Dan Advokasi Konsumen, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.
Yansen Darmanto,“Pilihan Hukum Dan Pilihan Forum Dalam Kontrak Internasional”, Universitas Indonesia, 2002.
Yusuf Shofie, Pelaku Usaha, Konsumen, Dan Tindak Pidana Korporasi, Jakartta : Ghalia Indonesia, 2002.
Syafriana, Rizka. “Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronk”. Jurnal De Lega Lata. Vol.1.No.2.Juli-Desember 2016
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPER)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
https://opini.harianjogja.com/read/2019/01/16/543/965390/opini-perlindungan-konsumen-di-era-digital, di akses tanggal 17 Januari 2020
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i5.2518-2531
Article Metrics
Abstract view : 665 timesPDF - 383 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora